KIP Curhat Soal Anggaran yang Tak Dibantu Pemerintah Aceh

Ketua KIP Aceh saat menggelar jumpa pers. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengaku kecewa, lantaran belum pernah dapat bantuan Pemerintah Aceh untuk mendukung penyelenggar pemilu.

Ketua KIP Aceh sempat mengalami kekurangan anggaran pelaksanaan Pemilu, karena banyaknya pengambilalihan KIP kabupaten/kota di Aceh, yang belum dilantik oleh kepala daerah. Sehingga semua proses tahapan Pemilu dilaksanakan KIP Provinsi.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, sejak mereka dilantik sebagai Komisioner, sudah ada daerah yang diambil alih seperti KIP Simuelue, Aceh Selatan dan Aceh Tenggara, Kabupaten Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Tengah dan Nagan Raya.

Baca: KIP Aceh Coret Dua WNA yang Masuk DPT

Persoalan anggaran itu sebenarnya sudah empat kali disampaikan pihaknya ke Pemerintah Aceh, mereka juga sudah menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tapi hingga hari ini belum juga diberikan bantuan dalam bentuk apapun.

Kebutuhan lain yang diminta pada Pemerintah Aceh selain kantor dan tanah, agar dapat membangun kantor KIP sendiri dengan dana APBN, hingga keperluan untuk membiayai tenaga honorer sebanyak 35 orang dan berbagai hal lainnya bisa mencukupi.

“Sudah 4 kali mereka (Pemerintah Aceh) minta kami untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kami butuhkan, tapi sampai hari ini tidak ada berita apapun bahwa mereka membantu kita,” kata Samsul Bahri saat jumpa pers di kantor KIP Aceh, Senin (15/4).

Padahal, kata Samsul, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban membantu penyelenggara pemilu.

Kondisi seperti ini, kata dia hanya terjadi di Aceh, sedangkan 33 provinsi lain di Indonesia yang hanya melayani 16 partai politik semuanya mendapatkan bantuan dari pemerintahan masing-masing.

“Kenapa di 33 provinsi lain yang tidak punya Undang-undang khusus dibantu, mereka melayani 16 parpol. Kita tambah 4 partai lokal, seharusnya pemerintah membantu. Kalau seperti ini, kita kecewa kepada Pemerintah Aceh,” ucap Samsul.

Persoalan ini, lanjutnya, sudah disampaikan ke KPU RI, dan mereka meminta agar pusat memberikan perhatian kepada KIP Aceh, mengingat banyak daerah yang sedang diambil alihkan. [Randi]

Related posts