KIP Mengeluh Soal Anggaran, Pemerintah Aceh: Kita Sudah Bantu Rp 7 M

Asisten I Pemerintah Aceh (Tengah) didamping Kabiro Humas Pemerintah Aceh, saat diwawancarai wartawan di ruang konfrensi press Pemerintah Aceh, Selasa (16/4). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh membantah tudingan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, yang menyebutkan bahwa Pemerintah tidak memberikan bantuan untuk mendukung penyelenggara pemilu.

KIP Aceh mengeluhkan soal minimnya anggaran mereka untuk membiayai perjalanan dan akomodasi, kemudian kebutuhan lain seperti tanah untuk membangun kantor KIP dan pembiayaan tenaga honorer yang semakin menipis.

Menjawab keluhan itu, Pemerintah Aceh mengklaim telah memberikan hampir Rp 7 miliar anggaran untuk membantu KIP Aceh dalam dua kegiatan. Yang pertama, membantu anggaran pada kegiatan verifikasi faktual empat partai lokal di Aceh dan uji baca Alquran yang diselenggarakan KIP Aceh.

Baca: KIP Curhat Soal Anggaran yang Tak Dibantu Pemerintah Aceh

Asisten I Bidang Pemerintah dan Keistimewaan Aceh, M Jafar menyebutkan, dua agenda itu dilaksanakan pada tahun 2018 turut di bantu oleh Pemerintah Aceh. Sebab, kegiatan itu hanya ada di Aceh, dan pihaknya berkewajiban memberikan bantuan kepada KIP.

“Pemerintah Aceh sudah pernah menyalurkan (anggaran) seperti kegiatan verifikasi parlok dan uji baca Qur’an. Total hampir Rp 7 Miliar dua kegiatan yang hanya ada di Aceh itu,” kata dia saat menggelar konfrensi press di ruang Humas Pemprov Aceh, Selasa (16/4).

Jafar tak menampik, KIP Aceh memang pernah mengusulkan meminta bantuan kepada Pemerintah Aceh. Usulan itu pertama kali diajukan pada Bulan September 2018 kemudian di pengujung Bulan Desember 2018.

Namun, kata dia, pihak KIP terlambat dalam mengajukan anggaran itu, lantaran tidak masuk dalam KUA-PPAS 2018. Menindaklanjuti permintaan itu, Pemerintah Aceh Pada Bulan Februari 2019 lalu juga telah menyurati Kemendagri.

Untuk meminta penjelasan terhadap dukungan anggaran pemilu. Tapi, surat jawaban Kemendagri hingga kini masih dalam proses. Jafar menejelaskan, pihaknya juga harus berhati-hati dalam memproses permintaan anggaran oleh KIP Aceh. kata dia, anggaran APBA hanya bisa digunakan untuk kegiatan tertentu dalam pemilu.

“Pemerintah bisa membantu tapi hal-hal tertentu, misalnya distribusi, pendidikan politik dan lainnya. Ini yang harus kita pahami pendanaan itu ada sumber yang berbeda,” sebutnya. [Randi]

Related posts