Bawaslu Minta Ada Pemilu Lanjutan Untuk Warga Papua

Belum ada sanksi tegas soal larangan membawa telepon genggan ke bilik suara
Ilustrasi - Bilik suara Pemilukada. (Okezone)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI menyoroti beberapa daerah seperti di Papua dan Papua Barat yang sama sekali tidak dapat melaksanakan pemilu lantaran surat-surat suara belum sampai ke wilayah tersebut.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, masih ada beberapa daerah di Papua yang sampai saat ini surat suaranya tidak ada sehingga pemungutan suara Pemilu 2019 tidak dapat dilaksanakan.

“Sampai sekarang surat suaranya tidak ada, atau tidak ada apa pun. Sehingga kan harus dilakukan pemilu lanjutan untuk bagaimana agar dapat mengakomodir teman-teman itu,” kata Fritz di Jakarta seperti dilansir laman VIVA.co.id, Rabu (17/4).

Ia mengakui, permasalahan logistik pemilu masih terjadi di beberapa tempat, khususnya Papua dan Papua Barat yang kekurangan surat suara. Selain itu, kasus keterlambatan pengiriman pun juga terjadi.

“Kami meminta kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk segera mengupayakan, dapat menyiapkan surat suara yang ada dengan segala keterbatasannya sehingga hak rakyat untuk memilih tidak hilang,” kata dia.

Pemenuhan atau ketersediaan surat suara, lanjut dia, adalah hal yang penting, yang menjadi bagian dari evaluasi pihaknya. Selain netralitas ASN TNI dan Polri, lanjut dia, Bawaslu juga menyoroti netralitas dari penyelenggara itu sendiri.

“Bawaslu sampai sekarang juga masih melakukan pengawasan terhadap media sosial, masih banyak hoax dan juga iklan kampanye yang masih dilakukan peserta pemilu,” lanjutnya. []

Related posts