Terkait 750 Pasien Tak Memilih, KIP: RSUZA Tidak Berikan Data

Pasien koma diminta pulang, Direktur RSUZA bantah
Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA).

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekitar 2.000 warga yang termasuk Pasien dan keluarga pasien di rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, tidak memilih karena tak ada fasilitas pemilihan seperti TPS di tempat itu.

Apalagi pasien dan keluarganya rata-rata tidak memiliki formulir a5 sebagai syarat agar bisa masuk dalam Daftar pemilih tambahan (DPTb), karena itu, mereka tidak bisa menggunakan hak suara pada Pemilu ini.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Indra Milwadi mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak RSUZA sebelumnya, dan bahkan sudah pernah meminta data pasien dan keluarga pasien agar disiapkan formulir a5.

Baca: Tak Difasilitasi, 750 Pasien di RSUZA Gagal Memilih

Namun, hingga hari pencoblosan pihak rumah sakit belum juga mengirim data yang diminta, sehingga penyelenggara pemilu tidak bisa menyiapkan a5.

“Ada kita sampaikan agar diberikan data untuk yang ingin memilih sehingga kita bisa siapkan formulir A-5. Tapi tidak pernah diberikan,” ujar Indra Milwadi saat dikonfirmasi, Rabu (17/5).

Indra mencontohkan, seperti di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, lembaga pemasyarakatan Jantho dan Lhoknga, mereka semua bisa memilih di TPS terdekat karena telah diberikan data dan dikeluarkan formulir a5 oleh KIP Banda Aceh.

Sebelumnya, Dirut RSUZA, Azharuddin mengatakan sehari sebelum pencoblosan pihaknya sudah mengupayakan agar TPS dibuat di rumah sakit plat merah tersebut. Termasuk juga sudah menginformasikan ke pihak Kecamatan terdekat.

Namun, pihak penyelanggara hingga hari ini belum memberikan fasilitas pencoblosan. Kata dia, minimal penyelenggara membawa surat suara dan bilik untuk pasien di rumah sakit.

“Kita sudah upayakan menghubungi pihak Kecamatan terdekat, tapi tidak ada yang memfasilitasi (untuk pencoblosan),” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4). [Randi]

Related posts