Nasir Djamil Desak Mahfud MD Minta Maaf ke Warga Aceh

DPR akan panggil Menkeu bahas obligasi pembelian pesawat dari rakyat Aceh
Anggota DPR RI Komisi III asal Aceh, Nasir Djamil. (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi Hukum dan Keamanan DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil menyayangkan pernyataan Mahfud MD yang menyebutkan rakyat Aceh sebagai penganut Islam garis keras. 

Menurutnya, pernyataan itu berpotensi mengadu domba sesama anak bangsa dan warga antar provinsi. “Saya meminta Mahfud MD agar meminta maaf kepada masyarakat di provinsi tersebut dan mencabut pernyataannya yang sesat dan menyesatkan itu”, ujar Nasir Djamil saat dimintai tanggapannya soal pernyataan Mahfud, pada Minggu malam (28/4).

Menurut anggota fraksi PKS DPR RI itu, siapapun calon presiden yang dipilih oleh warga negara, maka itu sudah diatur dalam konstitusi.  Kalaupun ada provinsi yang Prabowo-Sandi menang, itu bukan berarti bahwa masyarakatnya penganut Islam garis keras atau ekstrem. 

Mereka yang memilih, kata Nasir berdasarkan hati nurani dan informasi yang selama ini mereka dengar, dan baca soal Indonesia dibawah kepemimpinan Jokowi.

Apakah salah kalau ada masyarakat mayoritas di satu provinsi memilih Prabowo dan Sandi?,” tanya Nasir Djamil.

Nasir juga menyebutkan pelabelan Islam garis keras kepada rakyat Aceh adalah bentuk penghinaan dan tuduhan yang tidak mendasar, oleh karena itu Mahfud MD, kata dia wajib meminta maaf.

“Apa yang diucapkan oleh Mahfud MD itu mirip perilaku penjajah dan PKI. Sejumlah masyarakat Aceh saat ini bersiap-siap menempuh jalur hukum terkait pernyataan Mahfud MD itu,” ujar Nasir Djamil. [Randi/rel]

Related posts