KIP Aceh Rapat Pleno Hasil Perolehan Suara di Tingkat Provinsi

Rapat Pleno KIP Aceh. (Kanal Aceh/Rino)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – KIP Aceh mulai hari ini malakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pengitungan perolehan suara di tingkat Provinsi Aceh. Rapat pleno itu digelar di gedung DPR Aceh, Selasa (7/2).

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengatakan, rapat pleno direncanakan akan selesai dalam waktu lima hari.

“Direncanakan akan selesai paling lama pada Minggu (12/5) nanti. Harapan kami dan kita semua, pleno dapat berjalan baik dan lancar,” kata Syamsul saat membuka acara.

Dalam pelaksanaan pemilu 17 April lalu, Aceh dispastikan tidak ada hambatan dan gejolak yang berat. Pemungutan suara dilalui dengan baik, nyaman, dan damai.

“Hal paling penting dan kritis dalam tahapan Pemilu 2019 yaitu pemungutan suara, InsyaAllah tidak ada gejolak apapun yang berat di Aceh sampai dengan hari ini. Masyarakat Aceh telah cerdas dalam berdemokrasi,” katanya.

Rapat Pleno berlangsung dilaksanakan sebagai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 398 sampai 401, dan PKPU 10 tahun 2019 tentang Tahapan Jadwal Pemilu 2019, serta PKPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

Hingga berita ini diturunkan rapat pleno sedang berlangsung menghitungan penghitungan suara tingkat KIP Kota Banda Aceh. [Rino Babahrot]

Related posts