Polisi Tangkap Suami Pembunuh Istri dan Dua Anaknya di Lambaro

Ilustrasi. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polda Aceh menangkap suami pembunuh istri dan dua orang anaknya di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (7/5).

Setelah membunuh ketiganya, pelaku yang bernama Aidil Ginting langsung melarikan diri ke Banda Aceh. Kemudian pihak kepolisian yang sudah mengetahui gerak pelaku, langsung mengejar hingga ke Lambaro, Aceh Besar.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak menunggu angkutan umum, untuk melarikan diri ke Sumatera Utara.

Baca: Ibu dan Dua Anaknya di Aceh Utara Dibunuh di Dalam Rumah

“Tersangka kita tangkap di seputaran Lambaro, sedang menunggu angkutan untuk melarikan diri,” kata Agus dalam keterangannya.

Aidil tega membunuh istrinya, Irawati (35) dan dua orang anaknya bernama Zikra (14) dan Bayi berumur 16 bulan. Korban dibunuh dengan cara digorok dan ditikam, sementara korban yang masih bayi di masukkan ke dalam bak mandi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung mengunci semua pintu, kecuali pintu di lantai dua yang digunakan oleh anaknya, Zikri untuk melompat dan melarikan diri saat hendak dibunuh.

Zikri kemudian memberitahu ke tetangganya bahwa pelaku membunuh ibunya dan dua orang saudara kandungnya. Diketahui, pelaku merupakan suami ketiga dari korban, Irawati.

“Hasil penyidikan di TKP menyimpulkan, pelaku pembunuhan adalah suami ketiga korban bernama Aidil Ginting,” ucap Agus. Kini pelaku dibawa ke Mapolda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut, terkait motif pembunuhan. [Randi]

Related posts