Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2019, Senin dini hari (13/5) di Gedung DPR Aceh.
Penetapan perolehan suara dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2019.
Dari hasil rekapitulasi suara di 23 Kabupaten/kota di Aceh, Calon Presiden Nomor Urut 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 404.188 suara. Sementara pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandi berjumlah 2.400.746 suara.
Baca: Rekapitulasi KIP Aceh: Jumlah Suara Haji Uma Hampir Satu Juta
Jumlah suara Jokowi ternyata lebih rendah dari perolehan suara yang diraup oleh calon DPD asal Aceh yaitu, Sudirman alias Haji Uma. Haji Uma memperoleh 960.033 suara, atau dua kali lipat dari jumlah suara pasangan calon Presiden dan wakil presiden Jokowi – Ma’ruf.
Baca: Rekapitulasi KIP Aceh: Jokowi-Maruf 404 ribu, Prabowo-Sandi 2,4 Juta suara
Sudirman saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD periode 2014-2019. Waktu itu, dia terpilih setelah meraup 136.964 dari seluruh Aceh.
Di pemilu 2019, Sudirman yang terkenal lewat film komedi Aceh “Eumpang Breuh” ini kembali mencalonkan diri. Kali ini, dia dipastikan kembali terpilih, sebab Haji Uma memperoleh suara terbanyak dari calon DPD lainnya.
Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah mengakui, ada empat calon DPD yang mendapat suara terbanyak. “Hanya empat suara terbanyak (DPD), biar KPU yang menetapkan,” ucapnya usai menetapkan perolehan suara untuk DPD. [Randi]