Wiranto: Mayjen Soenarko Ditangkap Selundupkan Senjata dari Aceh

Wiranto yakin Pilkada serentak di Aceh berjalan sukses
Menteri kordinator bidang politik, hukum dan keamanan (Menkopolhukam), Wiranto. (Kanal Aceh/Randi)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengakui penangkapan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko berkaitan dengan kepemilikan senjata api ilegal.

Selain itu, kata Wiranto, Soenarko juga ditangkap terkait video viral yang beredar. Senjata ilegal atau gelap itu diselundupkan dari Aceh.

“Yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum,” ujar Wiranto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5).

Apa motif pastinya, Wiranto mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Wiranto mengingatkan, penangkapan terhadap Soenarko menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan memang tidak pandang bulu.

“Menindak siapa pun yang melanggar hukum. Di sini kita supaya melihat hitam putih,” katanya.

Maka penegakan hukum yang dilakukan, lanjut Wiranto, bukan karena urusan politik. Tetapi berdasarkan pada adanya pelanggaran hukum.

“Jangan dikaitkan dengan politik, dikaitkan pilpres, dengan pemilu, siapa pun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakkan. Aparat penegak hukum pasti menindak tegas,” katanya.

Seperti diketahui, Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan POM TNI pada Senin malam, 20 Mei 2019. Penangkapan ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi saat dihubungi wartawan.

“Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP),” ujar Sisriadi. [VIVA.CO.ID]

Related posts