Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

(Foto: Matapolitik.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Polisi menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Ada 257 pelaku kerusuhan yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di petamburan ada 156 tersangka. Kemudian di gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5).

Baca: Ratusan Warga Aceh Sudah Tiba di Jakarta Untuk Ikut Aksi 22 Mei

Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.

“Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas,” kata Argo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit dan bom molotov. [Detik.com]

Related posts