Ketua Panwaslu Subulussalam Ditangkap Terkait Dugaan Mesum Dengan Istri Dewan

Penangkapan ketua Panwaslu Subulussalam. (Kanal Aceh/Ist)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Ketua Panwaslu Kota Subulussalam berinisial ES diperiksa Polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan mesum dirinya dengan istri salah seorang anggota DPRK berinisial AP.

Ia ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari sekira pukul 00:30 WIB di rumah saudaranya di Kecamatan Rundeng. Kapolsek Simpang Kiri Iptu RJ Agung membenarkan penangkapan ES.

Menurut Iptu Agung, ia ditangkap karena pelaku dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan. Selain itu, pasca dilakukan pemeriksaan terhadap istri anggota DPRK itu, pihaknya juga sudah mengantongi dua alat bukti yang kuat terkait kasusnya yang diduga mesum dengan AP.

Baca: Diduga Selingkuh Dengan Istri Dewan, Anggota Panwaslu Subulussalam Dilaporkan ke Polisi

“Sudah dikeluarkan surat penangkapan terhadap ES, penagkapan dilakukan di rumah keluarganya di Desa Muara Batu-batu, Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, saat ini ES sudah kami amankan di Mapolsek Simpang Kiri, besok atau hari Senin akan dilakukan Gelar perkara”

“jika besok atau hari Senin berkasnya sudah lengkap, status ES akan dinaikkan dan ditetapkan sebagai tersangka kemudian selanjutnya akan kita tahan” kata Kapolsek Simpang Kiri Iptu RJ Agung. [Satria Tumangger]

Related posts