Affan Bintang Akan Kaji Ulang Izin Indomaret di Subulussalam

Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang. (Kanal Aceh/Satria T)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Persoalan izin pasar ritel modern yang sudah menjamur di Subulussalam, akan ditertibkan oleh pihak Pemko Subulussalam.

Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang izin swalayan seperti Indomaret dan Alfamidi yang sudah dikeluarkan maupun yang belum.

Kemudian pihaknya juga akan menyesuaikan jarak antara swalayan itu dengan pasar Tradisional, agar tidak saling berdekatan.

Baca: Pedagang di Subulussalam Ancam People Power Jika Izin Indomaret Diterbitkan

“Akan kita kaji ulang izin- izin yang sudah dikeluarkan dan yang belum dikeluarkan, serta akan menyesuaikan jarak antara Indomaret dengan Pasar Tradisional dan dengan Pasar Ritel lainnya,” ujar Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (29/5).

Baca: Indomaret Menjamur, Pedagang di Subulussalam Protes

Protes kehadiran Swalayan modern itu berawal dari pedagang yang mendatangi Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Subulussalam Senin (13/05).

Mereka memprotes kehadiran pasar ritel modern Indomaret. Belasan pedagang itu mempertanyakan mengapa Indomaret menjamur di kota Subulussalam.

Ada tiga Indomaret baru beroperasi, sedangkan sebelumnya juga ada 2 Indomaret yang sudah setahun lebih beroperasi. Total Indomaret yang ada saat ini berjumlah 5 titik, diantaranya 4 titik di Simpang Kiri dan satu titik di kecamatan penanggalan kota Subulussalam. [Satria Tumangger]

Related posts