Dulmusrid Ingatkan CPNS yang Terima SK Harus Disiplin Dalam Bertugas

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid memberikan SK kepada CPNS yang telah lulus, di halaman kantor Bupati setempat, Senin (17/6). (Kanal Aceh/SAB)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – 243 CPNS yang telah lulus tes di Kabupaten Aceh Singkil menerima surat keputusan (SK) CPNS, di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (17/6).

Ratusan CPNS yang telah menerima SK itu, terdiri dari formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan, semua yang telah menerima SK itu kedepan, agar dapat mengembangkan amanah dengan baik.

Kemudian dengan kehadiran CPNS itu pula, dapat memberikan semangat dan warna baru bagi pelayanan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

“Kita harap seluruh CPNS ini dapat menjalankan amanah ini sebaik- baiknya. Serta juga bisa agen perubahan Aceh Singkil kedepan yang lebih baik.” Kata Dulmusrid di hadapan ratusan CPNS yang menerima SK.

Pengangkatan CPNS ini, kata dia merupakan kebijakan dari Pemda Kabupaten Aceh Singkil dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di kabupaten setempat.

243 orang CPNS formasi umum ini, akan diberikan masa percobaan selama satu tahun . Sehingga, belum ada jaminan CPNS Ini akan diangkat menjadi PNS.

Oleh sebab itu, kata Dulmusrid, apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut, CPNS ini tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberhentikan CPNS itu sendiri.

“Dalam masa percobaan CPNS ini tidak melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik, kita tidak akan segan-segan untuk memberhentikan,” tegas Dulmusrid.

Oleh sebab itu, Ia berharap CPNS ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara, maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di segala bidang.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, melalui Kabid Mutasi dan Promosi, M Ali Suryadin menyebutkan, dari 243 CPNS yang menerima SK hari ini, terdiri dari 137 orang tenaga pendidik, kemudian sebanyak 60 orang tenaga kesehatan, dan 46 orang tenaga teknis.

“Dari 243 CPNS yang menerima SK, terdapat 137 tenaga pendidik, kemudian 60 tenaga kesehatan dan 46 orang tenaga teknis.” ungkap Suryadin Senin (17/6)

Bila ada CPNS dalam menjalankan tugasnya kurang aktif, lanjut dia tidak tertutup kemungkinan akan diberhentikan. “Karena CNPS saat ini sedang menjalani masa percobaan sekira kurang lebih 2 tahun, sebelum mereka menerima SK devinitif sebagai PNS,” sebutnya. [SAB]

Related posts