Terlibat Korupsi, Kadisnaker Subulussalam Ditahan

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Diduga tersandung kasus Korupsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Subulussalam, Adri M Kes ditahan oleh kejaksaan Negeri Subulussalam Selasa (18/06).

Penahanan terhadap Adri M Kes bersama tiga orang lainnya yakni berinisial I, S dan ES karena disangka telah melakukan tindak pidana Korupsi proyek pembangunan pagar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam. Dengan pagu anggaran sebesar Rp 826 Juta, yang bersumber dari dana otsus Tahun 2015.

Kepala Kejaksaan Negri Subulussalam Muhammad Ali Nafiah Saragih, melalui Kabid pidsus Ika Liusnardo SH saat diwawancarai wartawan mengatakan, kerugian negara yang diakibatkan kasus ini mencapai sekitar Rp 193 juta. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dibawa ke Lapas Singkil untuk proses selanjutnya.

“Keempat yakni berinisial A berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), I berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, ES berperan sebagai rekanan dan S sebagai konsultan pengawas kegiatan,”

“Keempatnya sudah kita bawa dan kita tahan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Aceh Singkil untuk proses selanjutnya,” kata Liusnardo. [Satria Tumangger]

Related posts