Pemkab Aceh Jaya Usulkan Hutan Adat ke Kementrian LHK

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan usulan hutan adat Mukim Krueng Sabee dan Mukim Panga Pasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, pada Kamis (27/6).

Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Imum Mukim yang didampingi oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk. Yusri S, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Aceh Jaya, Heri Gunawan, dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK RI, Bambang Supriyanto.

“Ini langkah maju bagi Kabupaten Aceh Jaya, saya apresiasi Wakil Bupati Aceh Jaya yang datang langsung mendampingi masyarakatnya,” kata Dirjen PSKL, Bambang Supriyanto.

Bambang berjanji akan segera menindaklanjuti usulan tersebut, dan telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera memvalidasi dokumen usulan tersebut.

Imum Mukim Panga Pasi, menjelaskan, bahwa tujuan dari pengusulan hutan adat ini untuk melindungi dan melestarikan hutan adat.

“Tujuan lainnya adalah untuk menjaga sumber pangan, obat, dan sumber air bagi seluruh masyarakat mukim.” ujar Imum Mukim Krueng Sabee, Tgk. Yusuf Ismail.

Sekretaris Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma yang turut mendampingi penyerahan tersebut berharap agar KLHK segera menindaklanjuti usulan hutan adat dari Mukim Krueng Sabee dan Mukim Panga Pasi, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Selain dua mukim tersebut, Zulfikar juga berharap ada tindak lanjut atas usulan dari mukim-mukim lainnya yang telah diusulkan sebelumnya. [Randi/rel]

Related posts