Aceh Besar Larang Bandara SIM Beroperasi Pada Idul Adha

Maskapai yang buka rute baru ke Bandara SIM dapat insentif
Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. (Wikipedia)

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengeluarkan surat larangan bagi Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar untuk tidak beroperasi pada Hari Raya Idul Adha.

Surat itu ditujukan kepada General Manager PT. Angkasa Pura II, melalui surat resmi.

Dalam surat yang diterbitkan pada Rabu, 24 Juli 2019 itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan imbauan kepada seluruh maskapai yang melakukan lepas landas (take off) dan mendarat (landing) di Bandara Sultan Iskandar Muda, untuk menghentikan seluruh aktivitas pada saat hari pertama Idul Adha, mulai pukul 00.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Dalam surat tersebut, Mawardi juga meminta seluruh komunitas bandara dan kru pesawat, melaksanakan shalat Idul adha di bandara atau di masjid sekitarnya.

Mawardi mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Aceh Besar, sekaligus dalam rangka mendukung visi misi Bupati Aceh Besar yaitu terwujudnya Aceh Besar yang maju, sejahtera dan bermartabat dalam bingkai Syariat Islam.

Kepala Bagian Humas dan Protokeler Aceh Besar, Muhajir membenarkan adanya imbauan tersebut. Dan surat itu sudah di sosialisasikan kepada seluruh maskapai dan pihak Bandara.

“Iya benar (terkait surat imbauan). Agar semua pihak dapat bekerjasama dan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (26/7). [Randi]

Related posts