14 Tahun Damai Aceh: Realisasi Butir MoU Helsinki Kembali Ditagih

Wali Nangroe Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, menginstruksikan anggota DPR Aceh untuk segera membuat telaah terkait butir-butir MoU Helsinki yang hingga kini belum terlaksana, untuk disampaikan ke Presiden Jokowi.

Hal itu dikatakan Malik Mahmud usai menggelar peringatan hari damai Aceh ke 14 di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh, Kamis (15/8).

Ia tak menampik, sejauh ini masih banyak butir-butir MoU Helsinki yang belum terealisasi. Sehingga, kata dia masyarakat masih banyak  yang menunggu pasca 14 tahun damai Aceh dengan Pemerintah Indonesia.

“Saya sudah intruksikan pada DPRA untuk membikin telaah apa saja butir MoU yang belum selesai dan apa kendalanya, ini sedang dipersiapkan,” kata Malik Mahmud.

Jika draft tersebut diselesaikan, pihaknya akan menyampaikan ke Jusuf Kalla dan juga Presiden Joko Widodo. Namun, ia belum bisa memastikan kapan butir-butir MoU itu bisa segera direalisasikan.

“Jika sudah siap saya akan sampaikan ke pak JK dan Presiden. Mereka (DPR Aceh) saat ini sedang bekerja untuk itu,” ucapnya.

Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf mengakui, meski memasuki usia dama 14 Tahun, masih ada sejumlah point MoU dan UU Pemerintah Aceh yang tersisa atau belum terwujud seluruhnya. Begitupun, perdamaian yang terwujud di Aceh, telah berjalah ke arah pembangunan Aceh berkelanjutan.

“Nota kesepahaman Helsinki diadopsi dalam ketentuan perundang-undangan pemerintahan RI dan disahkan Presiden SBY dalam lembaran negara sebagai UU Nomor 11 Tahun 2006, tentang penyelenggaraan Pemerintahan Aceh. Karena itu butuh kejujuran dan keikhlasan Pemerintah Pusat (Jakarta) mewujudkannya,” jelas Mualem. [Randi]

Related posts