Lima Bandar Judi Togel Ditangkap di Banda Aceh

ist

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lima warga yang diduga terlibat dalam aktivitas judi togel hingga bandar diamankan Personel Polresta Banda Aceh.

Mereka ditangkap disejumlah lokasi diantaranya di kawasam Neusu, Baiturrahman, Peunayong hingga Kuta Alam. Kelima pelaku berinisial FZ (50), HU (50), F (29), TA (60) dan MS (45).

Polisi juga berhasil menyita ponsel berisi togel online, uang tunai hingga jutaan rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, penangkapan kelima tersangka ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

“Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Sabtu (27/4/2024).

Saat ini, kelima bandar dan penjudi togel tersebut beserta barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum lanjut.

Mereka bakal dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Related posts