Wali Kota Langsa Imbau Warganya Tidak Gelar Lomba Panjat Pinang

Ilustrasi. (solopos)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Langsa, Usmnan Abdullah mengeluarkan surat imbaun agar masyarakat di daerahnya tidak menggelar perlombaan panjat pinang dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 17 Agustus nanti.

Dalam surat imbauannya, pagelaran tersebut dinilai merupakan tradisi peninggalan Belanda yang tidak memiliki nilai edukasi.

Dalam surat intruksi Wali Kota Langsa nomor 450/2381/2019 tentang peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia berisi tiga poin imbauan dan intruksi ditujukan kepada seluruh kepala Organisi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa, dan Pemimpin BUMN/BUMD.

Larangan tentang panjat pinang tertuang pada point keempat, yaitu tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang di setiap gampoeng (desa) dikarenakan secara historis merupakan peninggalan Kolonial Belanda dan tidak ada nilai edukasinya.

Sementara pada point pertama Wali Kota Langsa meminta untuk menghadirkan seluruh ASN, Pegawai, dan Karyawan BUMN pada saat upacara HUT RI ke-74 tahun 2019 di lingkungan Pemerintahan Kota Langsa.

Kabag Humas Pemko Langsa, M Husin membenarkan adanya imbauan tersebut. “Iya benar. Imbauan itu dikeluarkan oleh pak Wali Kota, karena tidak sesuai budaya islam,” kata M Husin. [Rino Babarot]

Related posts