Polisi Selidiki Aktor yang Ingin Naikkan Bendera Bulan Bintang di DPR Aceh

Kabid Humas Polda Aceh didampingi Kapolresta Banda Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan, siapa yang menjadi aktor provokasi, terkait kericuhan aksi mahasiswa di gedung DPR Aceh beberapa waktu lalu.

Dalam aksi itu, mahasiswa dinilai ingin menaikkan bendera bulan bintang, namun polisi menghentikan aksi tersebut. Dalam aksi itu, anggota DPR Aceh, Azhari Cagee menjadi korban, ia diduga dipukul oleh oknum polisi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, pihaknya juga akan mengusut tuntas terkait dugaan adanya provokasi yang terjadi di lapangan, yang diduga ikut mengatur aksi ini.

Baca: Mahasiswa Paksa Kibarkan Bendera Bulan Bintang di DPRA

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan Dit Intelkam Polda Aceh, pada aksi itu terdapat unsur pesanan skenario yang dilakukan sistematis oleh sejumlah pihak.

Baca: Polda Aceh Periksa 9 Saksi Oknum Polisi yang Kereyok Azhari Cage

“Kita akan mengusut tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap oknum anggota DPR Aceh atau pendemo apabila terbukti melakukan tindakan provokasi dan penghasutan. Atau yang menjadi aktor intelektual dalam mensetting unjuk rasa yang ingin menaikkan bendera bintang bulan dan menurunkan bendera merah putih,” kata Ary Apriono saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (18/8).

Baca: Anggota DPRA Azhari Cage Dikeroyok Oknum Polisi

Ery menilai, dalam aksi memperingati 14 tahun damai Aceh pada Kamis kemarin, massa aksi dinilai telah menurunkan bendera merah putih yang merupakan simbol dan lambang negara yang wajib dikibarkan, di Gedung DPRA.

Kemudian, kata dia Bendera Bulan Bintang adalah bendera yang pernah digunakan oleh kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

“Menurunkan bendera merah putih dengan mengibarkan bendera bulan bintang adalah kesalahan dan melawan Undang-undang dan aturan yang berlaku. Bahkan, polisi dapat melakukan tindakan tegas terukur bila hal ini terjadi, tetapi Polresta Banda Aceh masih menggunakan tindakan persuasif humanis dengan membubarkan paksa aksi massa itu,” ungkapnya. [Randi]

Related posts