Kemenkumham Aceh Panggil Kalapas Calang Soal Pelesiran Juragan

Mantan Ketua DPRK Nagan Raya ditangkap, karena pelesiran di luar lapas. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Aceh, Agus Toyib memanggil kepala lapas kelas III Calang, Aceh Jaya terkait tahanan yang sering keluar lapas.

Tahanan yang keluar lapas tersebut ialah mantan ketua DPRK Nagan Raya Syamsuardi alias juragan. Agus Toyib memanggil kalapas Calang untuk dimintai keterangannya terkait insiden tersebut.

“Karutan sudah kita panggil dan sekarang sedang dimintai keterangan oleh Kadivpas,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (21/8).

Baca: Detik-detik Penangkapan Mantan Ketua DPRK Nagan Raya yang Pelesiran di Luar Lapas

Saat ini pihaknya masih meminta keterangan, untuk menentukan  langkah selanjutnya terkait jabatan kepala lapas kelas III Calang tersebut.

“Nanti dilihat urgensinya ya, langkah tersebut tentu menjadi pertimbangan juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Kejaksaan Aceh Jaya menangkap Juragan, saat plesiran di luar lapas kelas III Calang, Aceh Jaya, Selasa (20/8).

Informasi yang diterima, Samsuardi sering keluar dari lapas kelas III Calang, tanpa adanya pengawalan dari pihak lapas. Saat Samsuardi alias Juragan dari Meulaboh hendak ke Aceh Jaya, Kejaksaan melakukan penangkapan di Gampong Kabong, Kecamatan Kreung Sabee.

Saat ditangkap, Juragan tidak melakukan perlawanan. Ia ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Herrier seorang diri. [Randi]

Related posts