Istri Seorang Jaksa Diciuduk Saat Berduaan dengan Pria Lain di Singkil

Ilustrasi pasangan ditangkap mesum.

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Seorang istri Jaksa di Aceh Singkil berinisial R (42), diciduk oleh anaknya sendiri saat berduaan di kamar dengan seorang pria bujang berinisial EF (30).

Kasus itu berawal saat anak kandung R, AS curiga dengan keadaan lampu rumah yang mati. Namun, kendaraan yang biasanya digunakan R terparkir di depan rumahnya.

Anak kandung R yang mulai curiga, mencoba mengecek rumahnya lewat pintu belakang, karena pintu depan dalam keadaan terkunci. Setelah ia periksa, AS melihat ibu kandungnya sedang berduaan dengan EF.

Melihat hal itu, AS langsung mengamuk dan berteriak. Sehingga mengundang warga yang curiga dengan keributan dirumah tersebut. Setelah diamankan, keduanya lalu di boyong ke Polsek Singkil untuk dimintai keterangannya.

Kasatpol PP dan WH Aceh Singkil Ahmad Yani membenarkan peristiwa itu. Kejadian itu terjadi pada Senin (19/8). Keduanya sudah dimintai keterangan. Namun, pria tersebut saat diperiksa, membantah bahwa dirinya melakukan hubungan suami istri dengan R.

“Kini, keduanya sudah di Polres untuk ditindaklanjuti persoalan itu,” kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).

Diketahui, R bekerja sebagai Bidan di Dinkes Aceh Singkil dan sudah mempunyai dua anak. Sementara, suami R seorang Jaksa di Takengon. Mengetahui istrinya berduaan dengan lelaki lain, suami R langsung melaporkan istrinya ke Polsek.

Mereka akan dijerat sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. “Ya ini kasus Khalwat, berdua-duaan dengan bukan muhrim,” ucapnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Seorang istri Jaksa di Aceh Singkil berinisial R (42), diciduk oleh anaknya sendiri saat berduaan di kamar dengan seorang pria bujang berinisial EF (30). – Kasus itu berawal saat anak kandung R, AS curiga dengan keadaan lampu rumah yang mati. Namun, kendaraan yang biasanya digunakan R terparkir di depan rumahnya. – Anak kandung R yang mulai curiga, mencoba mengecek rumahnya lewat pintu belakang, karena pintu depan dalam keadaan terkunci. Setelah ia periksa, AS melihat ibu kandungnya sedang berduaan dengan EF. – Melihat hal itu, AS langsung mengamuk dan berteriak. Sehingga mengundang warga yang curiga dengan keributan dirumah tersebut. Setelah diamankan, keduanya lalu di boyong ke Polsek Singkil untuk dimintai keterangannya. – Kasatpol PP dan WH Aceh Singkil Ahmad Yani membenarkan peristiwa itu. Kejadian itu terjadi pada Senin (19/8). Keduanya sudah dimintai keterangan. Namun, pria tersebut saat diperiksa, membantah bahwa dirinya melakukan hubungan suami istri dengan R. – “Kini, keduanya sudah di Polres untuk ditindaklanjuti persoalan itu,” kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Kamis (22/8). – Diketahui, R bekerja sebagai Bidan di Singkil dan sudah mempunyai dua anak. Sementara, suami R seorang Jaksa di Takengon. Mengetahui istrinya berduaan dengan lelaki lain, suami R langsung melaporkan istrinya ke Polsek. – Mereka akan dijerat sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. “Ya ini kasus Khalwat, berdua-duaan dengan bukan muhrim,” ucapnya. [Randi] . ————————————————- #aceh #acehtimur #acehtenggara #acehtengah #acehsingkil #singkil #subulussalam #naganraya #meulaboh #acehselatan #mesum #pidie #pidiejaya #simeulue #kabaraceh #langsa #lhokseumawe

A post shared by Kanal Aceh (@kanalaceh_com) on

Related posts