Pro Kontra Rencana Pembangunan PLTA di Subulussalam

(Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Pro kontra soal rencana pembangunan PLTA Lae Souraya, pemerintah Kota Subulussalam gelar diskusi sekaligus sosialisasi, di Aula LPSE Kota Subulussalam Sabtu (24/8).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang didampingi wakilnya Salmaza dan turut juga oleh pemuda dan masyarakat, serta perwakilan PT Hyundai yang berencana akan berinvestasi membangun PLTA  berskala 126 MW di Lae Souraya, Kecamatan Sultan Daulat.

Affan Bintang mengatakan, mengingat semakin tingginya kebutuhan akan energi listrik dimasa mendatang, maka dalam rangka pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan dan memiliki sumber daya terbesar di Indonesia adalah, pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

“Potensi alam atau air yang mungkin bisa termanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat secara lebih luas, adalah pembangunan PLTA yang terletak di Desa Pasir Belo, Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam,” katanya.

Namun lanjut Bintang, perlu dilakukan study lebih lanjut mengenai kelayakan lokasi tersebut, jangan sampai lebih banyak mudharat dari pada manfaatnya.

Pada prinsipnya kata bintang, Pemerintah membuka pintu seluas-luasnya kepada para investor yang akan berinvestasi di kota Subulussalam dengan ketentuan, para investor harus mentaati semua persyaratan sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Perwakilan dari PT. Hyundai Mukmin juga memaparkan bahwa nilai investasi yang akan dikeluarkan untuk pembangunan PLTA berkapasitas 126 MW itu, adalah sebesar Rp 6,3 Triliun.

“Kita hanya minta rekomendasi bukan izinnya, menyatakan layak atau tidak akan dikaji dulu, disitulah nanti peran pemerhati lingkungan untuk mengkaji Amdal apakah layak atau tidak,” kata Mukmin. [Satria Tumangger]

Related posts