Polisi Ciduk 3 Orang Pengedar Sabu di Langsa

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Langsa (KANALACEH.COM) – Tiga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Langsa, disebuah rumah, di Dusun Cendana, Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (03/09).

Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penggerebekan dan penangkapan terhadap tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut, berdasarkan laporan masyarakat.

Dimana disatu rumah yang terletak di Dusun Cendana itu menjadi lapak peredaran Narkotika jenis sabu.

Saat digerebek, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial DS (33), IM (22) dan TH (22) yang ketiganya penduduk Dusun Cendana, Gampong Geudubang Jawa.

Dari penggerebekan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku barang bukti yang berhasil disita dari tersangka DS, 4 paket sabu yang terbungkus.

Lalu barang bukti yang di miliki tersangka IM, 17 paket sabu yg terbungkus dgn plastik klip dgn berat keseluruhan 5,72 gram. Sedang barang bukti yang di dapat dari tersangka TH, 1 plastik klip yg di dalamnya berisi 10 paket sabu seberat 6,29 gram.

Berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku, keseluruhan barang bukti yang disita petugas merupakan milik DS. “Sementara pelaku DS merupakan residivis kasus yang sama dan pernah di vonis selama 1 tahun penjara pada tahun 2017,” kata Wijaya Yudi.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut. [Erza]

Related posts