Polisi Usut Video Meresahkan ‘Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam’

Screenshot.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Video berisi maklumat pengusiran warga yang bukan asli Aceh keluar dari Tanah Rencong viral di media sosial. Polisi masih menyelidiki pembuat video tersebut.

Video berdurasi 5 menit itu beredar pada Kamis (19/9) melalui WhatsApp Grup (WAG) dan media sosial. Dalam video tampak 6 orang berdiri, lima di antaranya menggunakan sebo. Sementara satu orang berdiri dengan wajah terlihat.

Pembicara dalam video mengaku video tersebut direkam pada 18 Muharram. Para pria yang menamakan diri ‘Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka (PKAD/AM)’ ini membuat video di dalam sebuah ruangan tertutup yang belum diketahui lokasinya.

Isi video intinya meminta warga yang bukan masyarakat Aceh untuk keluar dulu dari Tanah Rencong. Hal ini, katanya, mereka ingin menyelesaikan persoalan Aceh. Dalam video, mereka juga memberi batas waktu untuk keluar dari Aceh maksimal 4 Desember mendatang. Sang pembicara memperbolehkan warga luar Aceh kembali setelah persoalan Aceh selesai.

Berikut kutipan lengkap isi video tersebut:

Hari ini bertepatan dengan 18 Muharram sebagai bangsa yang mempunyai adat budaya dan etika di dalam bernegara, maka kami bangsa Aceh Darussalam menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa yang ada di Aceh Darussalam saat ini untuk keluar dari Aceh Darussalam selain dari pada bangsa Aceh Darussalam.

Yang merasa diri yang bukan bangsa Aceh Darussalam kami persilahkan untuk sementara keluar dari negeri kami karena kami ingin menyelesaikan persoalan bangsa kami untuk mendirikan hukum Allah di bumi Aceh Serambi Mekah.

Maka dari itu kami dari PKAD/AM Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka dan Tentara Aceh Darussalam menyerukan kepada seluruh bangsa selain bangsa Aceh Darussalam untuk keluar dari Aceh Darussalam.

Kami berikan masa tenggang waktu paling lama 4 Desember 2019 dan bila pada tanggal tersebut orang-orang yang tidak berkepentingan dan berkenaan dengan Aceh Darussalam tidak keluar maka jangan salahkan kami untuk mengambil satu tindakan terhadap orang-orang yang memang tidak berkepentingan di Aceh Darussalam.

Bila perkara menyangkut Aceh Darussalam sudah selesai, kami persilahkan bangsa-bangsa yang lain untuk masuk lagi kembali ke Aceh Darussalam mengingat hal tersebut adalah menentukan dari segala hal, terutama menyangkut kedaulatan Aceh Darussalam. Kami tidak mau bangsa lain ikut campur dalam penyelesaikan hak kedaulatan bangsa kami Aceh Darussalam.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriono mengaku sudah mendapatkan informasi soal video tersebut. Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut soal video tersebut.

“Nanti coba saya konfirmasi dulu,” kata Ery seperti dilansir laman detik.com.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (DirReskrimum) Polda Aceh Kombes Agus Sartijo mengaku masih menyelidiki video tersebut. “Kita sedang lidik, (sedang kita) cari,” jelas Agus saat dikonfirmasi terpisah. []

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Video berisi maklumat pengusiran warga yang bukan asli Aceh keluar dari Tanah Rencong viral di media sosial. Polisi masih menyelidiki pembuat video tersebut. – Video berdurasi 5 menit itu beredar pada Kamis (19/9) melalui WhatsApp Grup (WAG) dan media sosial. Dalam video tampak 6 orang berdiri, lima di antaranya menggunakan sebo. Sementara satu orang berdiri dengan wajah terlihat. – Pembicara dalam video mengaku video tersebut direkam pada 18 Muharram. Para pria yang menamakan diri ‘Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka (PKAD/AM)’ ini membuat video di dalam sebuah ruangan tertutup yang belum diketahui lokasinya. – Isi video intinya meminta warga yang bukan masyarakat Aceh untuk keluar dulu dari Tanah Rencong. Hal ini, katanya, mereka ingin menyelesaikan persoalan Aceh. Dalam video, mereka juga memberi batas waktu untuk keluar dari Aceh maksimal 4 Desember mendatang. Sang pembicara memperbolehkan warga luar Aceh kembali setelah persoalan Aceh selesai. – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriono mengaku sudah mendapatkan informasi soal video tersebut. Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut soal video tersebut. – “Nanti coba saya konfirmasi dulu,” kata Ery seperti dilansir laman detik.com. – Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (DirReskrimum) Polda Aceh Kombes Agus Sartijo mengaku masih menyelidiki video tersebut. “Kita sedang lidik, (sedang kita) cari,” jelas Agus saat dikonfirmasi terpisah. #aceh #bandaaceh #pidie #bireuen #naganraya #langsa #acehutara #acehtimur #pidiejaya #acehselatan #abdya #acehjaya #lhokseumawe

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts