Mendagri Larang Keluar Kepala Daerah yang Wilayahnya Kena Karhutla

Mendagri ancam sanksi PNS bolos hari ini
Tjahjo Kumolo. (Liputan6.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang wilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, untuk menindak tegas korporasi atau perusahaan yang terlibat. Jangan ragu untuk melakukan penertiban izin usaha, jika perusahaan terbukti bersalah.

“Ada kewenangan bupati wali kota cabut izin. Sampai (terbukti) kongkalikong oknum, korporasi atau industri yang salah, harus cabut izinnya itu aja,” tegas Tjahjo, saat konsolidasi nasional dan launching pilkada serentak 2020 di JCC, Jakarta, Senin (23/9).

Selain itu Tjahjo memastikan, tak akan memberikan izin keluar daerah bagi kepala daerah yang wilayahnya terjadi Karhutla. Kepala daerah harus ada di daerah hingga bencana tersebut bisa diatasi.

“Mohon maaf, kalau mengajukan izin (Ke luar daerah) ke Kemendagri, kami tolak di daerah masih ada Karhutla. kecuali sakit,” tegasnya.

Mantan Sekjen PDIP ini, juga meminta kepala daerah tak ragu untuk menggunakan anggaran bencana untuk menangani Karhutla. Kemendagri akan mendampingi kepala daerah, agar tidak dianggap melanggar hukum saat menggunakan anggaran bencana.

“Memang faktor anggaran dari daerah masing-masing beda, karena penggunaan anggaran yang tidak terduga itu banyak kepala daerah yang tidak berani menggunakannya. Padahal, awal asap muncul dipadamkan dulu, ini terkendala di anggaran yang tidak berani gunakan, anggaran tidak terduga ada aspek hukumnya. Kami sudah lakukan pendampingan semua daerah,” ungkapnya.

Selain itu, ia meminta semua daerah menyiapkan anggaran tanggap darurat dalam APBD, jumlahnya bisa menyesuaikan dengan kemampuan daerah masing masing. Sehingga, saat terjadi bencana bisa langsung melakukan langkah antisipasi tanpa harus menunggu bantuan dari pusat.

“Dan, harus terus melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, para ahli dan tokoh masyarakat untuk menangani bencana,” katanya. [VIVA]

Related posts