Mahasiswa Unsyiah: Bukan Petani, RUU Pertanahan Memihak Perusahaan

(Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ratusan mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, menggelar unjuk rasa menentang RUU Pertanahan yang dinilai liberal dan tidak berpihak kepada petani dan masyarakat. Kemudian, mereka meminta penuntasan reformasi agraria.

Aksi ini digelar di Simpang lima, Banda Aceh, Selasa (24/9). Massa juga membawa poster bertuliskan tuntutan dan penentangan terkait RUU dan orang-orangan sawah. Massa menilai, RUU Pertanahan justru menguntungkan pihak perusahaan dibandingkan petani kecil.

“Ada beberapa poin di sana yang tidak langsung kepada rakyat akan tetapi itu melihat kepada pihak pemerintah atau perusahaan,” kata koordinator aksi, Shidiq Mubarak.

Ia mengkhawatirkan, jika RUU Pertanahan itu tetap dipertahankan akan menguntungkan pihak korporasi. Sementara, kata dia petani kecil akan rentan di kriminalisasi.

“Terhadap RUU Pertanahan, merupakan undang-undang yang mengatur keadilan dan kemakmuran. Tapi yang ada adalah kriminalisasi terhadap petani,” ucapnya.

Shidiq menjelaskan, fakta-fakta pertanian sedang menghadapi masalah krusial, diantaranya lahan pertanian semakin sempit, karena tergerus oleh kebutuhan perumahan dan pembangunan infrastruktur yang menyerobot zona merah lahan pertanian.

“RUU Pertanahan juga rentan dimainkan oleh perusahaan untuk merusak lingkungan, contohnya membakar lahan dan hutan hingga asapnya se- Sumatera,” ujar Shiddiq. [Randi]

 

View this post on Instagram

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ratusan mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, menggelar unjuk rasa menentang RUU Pertanahan yang dinilai liberal dan tidak berpihak kepada petani dan masyarakat. Kemudian, mereka meminta penuntasan reformasi agraria. – Aksi ini digelar di Simpang lima, Banda Aceh, Selasa (24/9). Massa juga membawa poster bertuliskan tuntutan dan penentangan terkait RUU dan orang-orangan sawah. Massa menilai, RUU Pertanahan justru menguntungkan pihak perusahaan dibandingkan petani kecil. – “Ada beberapa poin di sana yang tidak langsung kepada rakyat akan tetapi itu melihat kepada pihak pemerintah atau perusahaan,” kata koordinator aksi, Shidiq Mubarak. – Ia mengkhawatirkan, jika RUU Pertanahan itu tetap dipertahankan akan menguntungkan pihak korporasi. Sementara, kata dia petani kecil akan rentan di kriminalisasi. – “Terhadap RUU Pertanahan, merupakan undang-undang yang mengatur keadilan dan kemakmuran. Tapi yang ada adalah kriminalisasi terhadap petani,” ucapnya. – Shidiq menjelaskan, fakta-fakta pertanian sedang menghadapi masalah krusial, diantaranya lahan pertanian semakin sempit, karena tergerus oleh kebutuhan perumahan dan pembangunan infrastruktur yang menyerobot zona merah lahan pertanian. – —————————- #mahasiswa #ruupertanahan #demonstrasi #aceh #mahasiswaaceh #mahasiswaunsyiah #bandaaceh #acehtimur #lhokseumawe #acehutara #acehBarat #acehtenggara #acehselatan #acehtamiang #acehjaya #langsa #bireuen #pidie #pidiejaya #simeulue #subulussalam #acehsingkil

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts