Bangunan Jembatan Singkil-Kuala Baru Terancam Roboh

(IST)

Singkil (KANALACEH.COM) – Dinding sayap tanjakan penahan tanah proyek jembatan Singkil menuju Kuala Baru, Aceh Singkil terancam roboh karena posisinya sudah mulai miring.

Dinding sayap yang merupakan tanjakan curam menuju jembatan yang berdampingan dengan Abutmen jembatan di sebelah timur Kilangan, dikhawatirkan roboh di jalur sungai arus lalu lintas transportasi perahu masyarakat.

“Dinding penahan tanah tanjakan jembatan itu sewaktu-waktu bisa roboh, kami yang terbiasa melintasi jalur transportasi perahu dari Kilangan, Singkil menuju Kayu Menang, Kuala Baru khawatir menimpa kami,”ujar Kardi salah seorang penumpang perahu, Rabu (9/10).

Sementara Agus, penanggung jawab Tekhnis pemenang tender PT Cipta Yunanda, mengatakan terkait miringnya dinding beton penahan tanah jembatan, sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas PUPR Provinsi Aceh.

“Kira-kira dua minggu yang lalu, tim tekhnis sudah melakukan peninjauan kemari dan rekomendasinya ada pada Dinas PUPR Aceh,” jelasnya.

Kata Agus, kontrak kerja hanya pemasangan bentang rangka baja dari Abutmen Timur Kilangan, Singkil ke abutmen Barat jembatan Kuala Baru, sehingga saya belum bisa memberikan gambaran yang lebih banyak.

Agus mengatakan, saat ini proses pembangunan jembatan yang menghubungkan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil menuju Bulohsema, Kabupaten Aceh Selatan atau sebaliknya masuk tahapan lantai jembatan dari bahan rangka baja.

“Pembangunan lantai jembatan kita pos barikannya membutuhkan 7 bentang rangka baja, sementara yang sudah datang tiga bentang dilokasi, sedangkan empat bentang lagi Insya Allah 16 Oktober nanti akan tiba dilokasi juga,” ujarnya.

Berbarengan dengan itu, kata Agus, rencana selanjutnya pihaknya akan menyewa Crane dan Panton lain, selanjutnya secara simultan dua unit Crane itu akan melayani pemasangan rangka itu.

Ditambah dua unit eksa masing-masing melayani 50 meter disisi Kilangan dan 50 meter disisi dekat Kayu Menang, Kuala Baru. “Saya berharap sekali do’a dan dukungan dari masyarakat disini, bila akses lancar, maka perekonomian masyarakat juga semakin tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Targetnya, rangka baja dari pilar kepilar jembatan meter selesai dari Kilangan, Kecamatan Singkil hingga Kuala Baru yang diperkirakan sepanjan 389 meter.

Sebelumnya Sekdakab Aceh Singkil Drs Azmi yang sempat meninjau jembatan di dampingi Camat Singkil Safrizal, kepada wartawan mengaku pembangunan jembatan Singkil-Kuala Baru tidak ada permasalahan. [KH]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh membongkar kasus dugaan korupsi bantuan attaractant penangkap hama kopi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh sebesar Rp 48,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2015. – Kasus itu berawal saat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan program bantuan penangkap hama kopi, yang pelaksanaannya dilakukan oleh PT Jaya Perkasa Group sebagai rekanan. – Dalam pelaksanaannya, rekanan melakukan markup harga satu alat hingga dua kali lipat yang dikeluarkan distributor. Sehingga, dalam audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pengadaan barang dan jasa LKPP, negara mengalami kerugian Rp 16,5 miliar. – – “Markupnya hingga dua kali lipat dari harga biasanya, sehingga kerugian negara mencapai Rp 16,5 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol T Saladin di Markas Polda Aceh, Rabu (9/10). – Polisi juga mengamankan empat tersangka, yaitu berinisial AR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M sebagai rekanan dan TJ yang menerima sub kontrak pekerjaan. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa 50 orang saksi, termasuk saksi ahli dari BPKP dan ahli pengadaan barang dan jasa LKPP. – “Penanganan kasus ini sudah kita lakukan penyelidikan mulai September 2018. Total saksi yang kita periksa 50 orang termasuk dari BPKP dan LKPP sebagai saksi ahli. Tersangka ada 4 orang,” ujar Saladin. – Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan uang tunai keseluruhan Rp4,3 miliar dan dua sertifikat bidang tanah dengan luas 970m2 dan 493m2 di Aceh Tengah milik AR selaku KPA. Kemudian uang tunai Rp 50 juta dari T sebagai PPK. – -#Selengkapnya baca di www.kanalaceh.com atau klik tautan di story – #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #kopi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts