Polda Beberkan Dugaan Korupsi Pembasmi Hama Kopi Rp16,5 Miliar di Bener Meriah

(Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh membongkar kasus dugaan korupsi bantuan attaractant penangkap hama kopi di Kabupaten Bener Meriah, sebesar Rp 48,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.

Kasus itu berawal saat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan program bantuan penangkap hama kopi, yang pelaksanaannya dilakukan oleh PT Jaya Perkasa Group sebagai rekanan.

Dalam pelaksanaannya, rekanan melakukan markup harga satu alat hingga dua kali lipat yang dikeluarkan distributor. Sehingga, dalam audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pengadaan barang dan jasa LKPP, negara mengalami kerugian Rp 16,5 miliar.

“Markupnya hingga dua kali lipat dari harga biasanya, sehingga kerugian negara mencapai Rp 16,5 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol T Saladin di Markas Polda Aceh, Rabu (9/10).

Polisi juga mengamankan empat tersangka, yaitu berinisial AR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M sebagai rekanan dan TJ yang menerima sub kontrak pekerjaan.

Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa 50 orang saksi, termasuk saksi ahli dari BPKP dan ahli pengadaan barang dan jasa LKPP.

“Penanganan kasus ini sudah kita lakukan penyelidikan mulai September 2018. Total saksi yang kita periksa 50 orang termasuk dari BPKP dan LKPP sebagai saksi ahli. Tersangka ada 4 orang,” ujar Saladin.

Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan uang tunai keseluruhan Rp4,3 miliar dan dua sertifikat bidang tanah dengan luas 970m2 dan 493m2 di Aceh Tengah milik AR selaku KPA. Kemudian uang tunai Rp 50 juta dari T sebagai PPK.

Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama seumur hidup. Pihak kepolisan akan menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

“Berkas sudah selesai, ini tahap kedua, akan diserahkan ke kejaksaan di Bener Meriah,” ungkap Saladin. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh membongkar kasus dugaan korupsi bantuan attaractant penangkap hama kopi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh sebesar Rp 48,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2015. – Kasus itu berawal saat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan program bantuan penangkap hama kopi, yang pelaksanaannya dilakukan oleh PT Jaya Perkasa Group sebagai rekanan. – Dalam pelaksanaannya, rekanan melakukan markup harga satu alat hingga dua kali lipat yang dikeluarkan distributor. Sehingga, dalam audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pengadaan barang dan jasa LKPP, negara mengalami kerugian Rp 16,5 miliar. – – “Markupnya hingga dua kali lipat dari harga biasanya, sehingga kerugian negara mencapai Rp 16,5 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol T Saladin di Markas Polda Aceh, Rabu (9/10). – Polisi juga mengamankan empat tersangka, yaitu berinisial AR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M sebagai rekanan dan TJ yang menerima sub kontrak pekerjaan. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa 50 orang saksi, termasuk saksi ahli dari BPKP dan ahli pengadaan barang dan jasa LKPP. – “Penanganan kasus ini sudah kita lakukan penyelidikan mulai September 2018. Total saksi yang kita periksa 50 orang termasuk dari BPKP dan LKPP sebagai saksi ahli. Tersangka ada 4 orang,” ujar Saladin. – Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan uang tunai keseluruhan Rp4,3 miliar dan dua sertifikat bidang tanah dengan luas 970m2 dan 493m2 di Aceh Tengah milik AR selaku KPA. Kemudian uang tunai Rp 50 juta dari T sebagai PPK. – -#Selengkapnya baca di www.kanalaceh.com atau klik tautan di story – #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #kopi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts