Polisi Lumpuhkan Seorang Pengedar Narkoba di Banda Aceh

Gembong narkoba jaringan Malaysia ditembak mati di perbatasan Aceh
Ilustrasi penembakan.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap dua orang pengedar sabu, salah satunya dilumpuhkan dengan tembakan secara terukur pada saat penangkapan.

Ketiga tersangka ialah berinisial RF (25), SB (35) ditangkap oleh personel Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh di depan Rumah Sakit Pertamedica Ummi Rosniati.

Kasat Resnarkoba AKP Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, penangkapan ini dilakukan karena sudah sering melakukan transaksi jual beli narkotika.

Baca: Polda Beberkan Dugaan Korupsi Pembasmi Hama Kopi Rp16,5 Miliar di Bener Meriah

“Di box depan sepeda motor mereka ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah bungkusan kecil dari plastik warna bening yang didalam nya berisikan kristal warna putih, ini diduga narkotika jenis sabu yang beratnya 0,21 Gram”, ujar Boby Putra dalam keterangannya, Rabu (9/10).

Kedua tersangka mengaku membeli sabu tersebut sebanyak satu bungkus kecil seharga Rp 200 ribu dari inisial GO di Desa Lamteungoh, Kecamatan Samahani, Aceh Besar.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka tersebut akan diberikan kepada JO dan akan di gunakan atau di hisap bersama.

“Kami sudah menetapkan JO dan GO dalam daftar pencarian orang (DPO),” sebutnya.

Pada saat di lakukan penangkapan tersangka RF dan SB, lanjut Boby Putra, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha untuk melarikan diri, petugas memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas dan tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Maka petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan terukur sebanyak satu kali,” ujarnya.

Dalam keadaan tertembak, tersangka masih berusaha untuk melarikan diri, dan akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh petugas. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh buah bungkusan dari plastik warna bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,99 Gram.

Kedua tersangka kini diamankan di Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut. Kedua tersangka ditetapkan Pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun hukuman penjara. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh membongkar kasus dugaan korupsi bantuan attaractant penangkap hama kopi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh sebesar Rp 48,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2015. – Kasus itu berawal saat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan program bantuan penangkap hama kopi, yang pelaksanaannya dilakukan oleh PT Jaya Perkasa Group sebagai rekanan. – Dalam pelaksanaannya, rekanan melakukan markup harga satu alat hingga dua kali lipat yang dikeluarkan distributor. Sehingga, dalam audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pengadaan barang dan jasa LKPP, negara mengalami kerugian Rp 16,5 miliar. – – “Markupnya hingga dua kali lipat dari harga biasanya, sehingga kerugian negara mencapai Rp 16,5 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol T Saladin di Markas Polda Aceh, Rabu (9/10). – Polisi juga mengamankan empat tersangka, yaitu berinisial AR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M sebagai rekanan dan TJ yang menerima sub kontrak pekerjaan. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa 50 orang saksi, termasuk saksi ahli dari BPKP dan ahli pengadaan barang dan jasa LKPP. – “Penanganan kasus ini sudah kita lakukan penyelidikan mulai September 2018. Total saksi yang kita periksa 50 orang termasuk dari BPKP dan LKPP sebagai saksi ahli. Tersangka ada 4 orang,” ujar Saladin. – Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan uang tunai keseluruhan Rp4,3 miliar dan dua sertifikat bidang tanah dengan luas 970m2 dan 493m2 di Aceh Tengah milik AR selaku KPA. Kemudian uang tunai Rp 50 juta dari T sebagai PPK. – -#Selengkapnya baca di www.kanalaceh.com atau klik tautan di story – #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #kopi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts