Tahun 2020 RSUD Kota Subulussalam Siap Terima Predikat Paripurna

(Kanal Aceh/Satria)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Pembukaan kegiatan survei verifikasi akreditasi pertama terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari Jakarta digelar di Aula RSUD setempat, pada Senin (14/10).

Acara pembukaan kegiatan tersebut dihadiri oleh dr. Dyah Silviaty yang merupakan perwakilan dari KARS, Wali Kota Subulussalam, Wakil Wali Kota, Ketua dan 1 anggota DPRK, Direktur dan civitas RSUD/BLUD Subulussalam.

Dalam sambutannya, dr. Dyah Silviaty mengatakan semua sudah tertuang dalam Standar Akreditasi, tergantung kepada pihak RS, direktur dan civitas RS.

“Yang penting adalah komitmen, komitmen siapa? komitmen dari pemilik, direksi dan seluruh civitas RS serta bersinergi, karena semua itu sudah diatur dalam Standard Akreditasi” kata dr. Dyah

Sebelumnya, Wali Kota Subulussalam, Affan Bintang mengatakan, profil rumah sakit Subulussalam, mulai dari RS ibu dan anak kemudian pada tahun 2017 menjadi RSUD tive C dan berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Wali Kota Bintang juga berharap kepada Pihak RSUD dan para medis, agar meningkatkan layanan kepada pasien.

Ketua Panitia kegiatan tersebut Teuku Safriadi yang juga merupakan Kepala bidang keperawatan RSUD Subulussalam saat diwawancarai wartawan mengatakan tujuan kegiatan ini selain untuk meningkatkan mutu pelayanan RS juga menuju persiapan untuk Paripurna bintang lima dan kerja sama BPJS.

“Kegiatan ini merupakan survei verifikasi akreditasi yang pertama, setelah pada tahun 2018 dilakukan progsus dan kita lulus, jadi hari ini dinilai lagi apakah masih berjalan kualitas mutu dari penilaian pertama, jika kita juga lulus maka sertifikasi kita tetap dipertahankan dan kita siap menuju Paripurna atau bintang lima di Tahun 2020,” Kata Teuku Safriadi

Ia menambahkan, inti dari kegiatan akreditasi yang akan diselenggarakan selama 2 hari yakni 14 dan 15 Oktober itu, adalah soal kerja sama dengan BPJS, jika tidak mendapatkan akreditasi maka sertifikat tidak berhak bekerja sama dengan BPJS. [Satria Tumangger]

Related posts