Rusak Gembok, 7 Tahanan di Bireuen Kabur

Ilustrasi narapidana kabur.

Bireuen (KANALACEH.COM) – Tujuh orang tahanan di Mapolsek Peusangan Bireuen kabur, pada Senin (14/10). Mereka kabur dengan merusak gembok sel lalu memanjat pagar.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Rezki Kholiddiansyah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, berdasarkan keterangan petugas jaga Polsek, saat salat subuh tadi, para tahanan masih berada di dalam.

Namun sekitar pukul 06:00 WIB, seorang petugas Polsek mengecek tahanan, dan diketahui pintu sel terbuka dengan gembok rusak.

Baca: Pukul Petugas Lapas, Tiga Napi di Sabang Melarikan Diri

Para tahanan yang kabur, merupakan tahanan yang tersandung kasus narkoba. Mereka adalah Muslem Idris (28), warga Kecamatan Tanah Pasir, Bireuen, Zulfiadi (29), warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Husaini (37), warga Kecamatan Peusangan Bireuen.

Baca: Hampir 80 Persen Penghuni Lapas di Aceh Diisi Napi Kasus Narkoba

Lalu, Suhelmi (38), warga Kecamatan Kota Juang, Bireuen yang merupakan tahanan kasus narkoba serta Musfriadi (35), warga Kecamatan Kota Juang, Bireuen yang merupakan tahanan kasus penggelapan.

“Para tahanan ini merupakan tahanan Polres Bireuen yang dititipkan di Mapolsek Peusangan. Dua tahanan lainnya M Ikbal (18) dan Rahmat Aulia (23), warga Kecamatan Peusangan, Bireuen, tahanan kasus narkoba yang ditangani Mapolsek Peusangan,” katanya saat dikonfirmasi.

Saat ini, dua tahanan yang kabur telah ditangkap kembali. Keduanya yakni Muslem Idris dan Suhelmi. “Sementara lima tahanan lain yakni Zulfiadi, Husaini, Musfriadi, M Ikbal dan Rahmat Aulia masih dalam pengejaran,” sebutnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh, Lilik Sujandi menyebutkan, kondisi rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Aceh, diisi hampir 80 persen napi dengan kasus narkoba. – Saat ini, kata dia, jumlah itu terus meningkat ke angka 80 persen, karena banyaknya kasus narkoba yang terungkap. Dari 70 persen napi narkoba itu, berbaur dari bandar hingga pengguna. – “Kondisi lapas dan rutan kita di Aceh sampai saat ini jumlah yang terkait dengan narkoba ini sudah berada diantara 70 persen dan bergerak ke 80 persen,” kata Lilik saat jumpa pers di Kantor Kemenkumham Aceh, Senin (14/10). – Menurutnya, kondisi di dalam lapas cukup rentan. Sebab, napi pengguna narkoba akan terus mencari barang haram tersebut di dalam lapas. Sementara, kurir menjadikan situasi itu sebagai pangsa pasarnya. – Hal itu, kata Lilik, tidak terlepas dari anggaran rehabilitas yang minim di Kementrian Hukum dan Ham Aceh. Sehingga, jika ada kasus pengguna narkoba yang ditangkap, akan dimasukkan di dalam lapas. Dan tidak di rehabilitasi. – “Anggaran rehabilitasi hampir tidak ada. Kita berharap napi pengguna dapat rehibilitasi. Jadi kalau di tahanan, dia tidak lagi mencari narkoba,” ucapnya. – Untuk itu, pihaknya akan tetap menjalin kerjasama antar pihak, agar napi pengguna narkoba dapat direhabilitasi terlebih dahulu sebelum dipidana. Sehingga jika saat menjalani tahanan, dia tidak akan mencari narkoba untuk digunakan lagi. [Randi] – – ———————————————————— #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #narkoba #lapas #penjara #kemenkumham

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts