Hampir 80 Persen Penghuni Lapas di Aceh Diisi Napi Kasus Narkoba

Kakanwil Kemenkumham Aceh (tengah), Lilik Sujandi. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh, Lilik Sujandi menyebutkan, kondisi rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Aceh, diisi hampir 80 persen napi dengan kasus narkoba.

Saat ini, kata dia, jumlah itu terus meningkat ke angka 80 persen, karena banyaknya kasus narkoba yang terungkap. Dari 70 persen napi narkoba itu, berbaur dari bandar hingga pengguna.

“Kondisi lapas dan rutan kita di Aceh sampai saat ini jumlah yang terkait dengan narkoba ini sudah berada diantara 70 persen dan bergerak ke 80 persen,” kata Lilik saat jumpa pers di Kantor Kemenkumham Aceh, Senin (14/10).

Menurutnya, kondisi di dalam lapas cukup rentan. Sebab, napi pengguna narkoba akan terus mencari barang haram tersebut di dalam lapas. Sementara, kurir menjadikan situasi itu sebagai pangsa pasarnya.

Hal itu, kata Lilik, tidak terlepas dari anggaran rehabilitas yang minim di Kementrian Hukum dan Ham Aceh. Sehingga, jika ada kasus pengguna narkoba yang ditangkap, akan dimasukkan di dalam lapas. Dan tidak di rehabilitasi.

“Anggaran rehabilitasi hampir tidak ada. Kita berharap napi pengguna dapat rehibilitasi. Jadi kalau di tahanan, dia tidak lagi mencari narkoba,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan tetap menjalin kerjasama antar pihak, agar napi pengguna narkoba dapat direhabilitasi terlebih dahulu sebelum dipidana. Sehingga jika saat menjalani tahanan, dia tidak akan mencari narkoba untuk digunakan lagi. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh, Lilik Sujandi menyebutkan, kondisi rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Aceh, diisi hampir 80 persen napi dengan kasus narkoba. – Saat ini, kata dia, jumlah itu terus meningkat ke angka 80 persen, karena banyaknya kasus narkoba yang terungkap. Dari 70 persen napi narkoba itu, berbaur dari bandar hingga pengguna. – “Kondisi lapas dan rutan kita di Aceh sampai saat ini jumlah yang terkait dengan narkoba ini sudah berada diantara 70 persen dan bergerak ke 80 persen,” kata Lilik saat jumpa pers di Kantor Kemenkumham Aceh, Senin (14/10). – Menurutnya, kondisi di dalam lapas cukup rentan. Sebab, napi pengguna narkoba akan terus mencari barang haram tersebut di dalam lapas. Sementara, kurir menjadikan situasi itu sebagai pangsa pasarnya. – Hal itu, kata Lilik, tidak terlepas dari anggaran rehabilitas yang minim di Kementrian Hukum dan Ham Aceh. Sehingga, jika ada kasus pengguna narkoba yang ditangkap, akan dimasukkan di dalam lapas. Dan tidak di rehabilitasi. – “Anggaran rehabilitasi hampir tidak ada. Kita berharap napi pengguna dapat rehibilitasi. Jadi kalau di tahanan, dia tidak lagi mencari narkoba,” ucapnya. – Untuk itu, pihaknya akan tetap menjalin kerjasama antar pihak, agar napi pengguna narkoba dapat direhabilitasi terlebih dahulu sebelum dipidana. Sehingga jika saat menjalani tahanan, dia tidak akan mencari narkoba untuk digunakan lagi. [Randi] – – ———————————————————— #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #narkoba #lapas #penjara #kemenkumham

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts