Arahan Plt Gubernur, Pengadaan Barang di Kadin Aceh Dibatalkan

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Aceh Muslem Yacob membatalkan rencana pinjam-pakai barang untuk Kadin Aceh. Pembatalan itu dilakukan setelah mendapat arahan dari Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.  Hal tersebut disampaikaan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media di Banda Aceh, Kamis (14/11).

“Plt Gubernur sudah mengarahkan Plt. Kadis Perindag supaya rencana pinjam-pakai barang kepada Kadin dibatalkan,” katanya.

Baca: Isi Kantor Kadin Aceh Rp 2,8 M Dari APBA Disorot

Untuk membatalkan pinjam-pakai barang, jelas SAG, Plt. Gubernur mengarahkan supaya barang yang sudah terlanjur diadakan untuk didayagunakan sepenuhnya bagi kepentingan pelayanan di Dinas Perindag sendiri. Sedangkan barang yang belum diproses pengadaannya semuanya dibatalkan.

Menurut SAG, keputusan tersebut diambil setelah Nova mendapat penjelasan langsung dari Plt. Kadis Perindag Aceh, Muslem Yacob.

Selain itu, Plt Gubernur, kata SAG juga sangat mendengar masukan/aspirasi berbagai kelompok masyarakat yang disuarakan melalui pelbagai media massa. [Fahzi/rel]

Related posts