Subulussalam Hilangkan Persyaratan CPNS yang Dianggap Memberatkan Pelamar

(Kanal Aceh/Satria)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Setelah menuai protes, akhirnya pemerintah Kota Subulussalam merevisi kembali aturan persyaratan bagi para calon pelamar CPNS, di Kota Subulussalam.

Ketua KNPI Kota Subulussalam Edi Syahputra Bako kepada kanalaceh.com mengatakan, pihaknya sudah bertemu dan memohon agar pemerintah memudahkan persyaratan CPNS di Subulussalam.

“Kita sudah berjumpa dengan Pak Wali Kota dan kepala BKPSDM Subulussalam, Alhamdulillah persyaratan yang memberatkan seperti surat keterangan bebas narkoba, keterangan sehat jasmani dan rohani sudah dihilangkan,” Kata Edi Syahputra Bako kepada kanalaceh.com, Sabtu (16/11).

Baca: Persyaratan Tes CPNS di Subulussalam Menuai Protes

Dikonfirmasi kepada kepala BKPSDM Subulussalam H Mustoliq membenarkan bahwa persyaratan CPNS Subulussalam sudah direvisi, dengan menghilangkan tiga syarat yang dianggap memberatkan.

“Untuk syarat surat keterangan bebas Narkoba, sehat jasmani dan rohani saat ini sudah ditiadakan, namun jika nanti sudah dinyatakan lulus, ketiga syarat itu wajib dilampirkan,” kata Mustoliq.

Pertemuan yang membahas soal syarat CPNS tadi juga, dihadiri Wali Kota beserta Wakil Wali kota Subulussalam Salmaza, Ketua TP PKK, Kepala BKPSDM dan pihak KNPI. [Satria Tumangger]

Related posts