Modal Rp 5 Ribu, Guru Kontrak di Banda Aceh Cabuli 6 Siswi

(Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang guru kontrak berinisial SB (30), yang nekat melakukan tindakan asusila kepada enam orang muridnya di salah satu sekolah dasar di Banda Aceh. Ia melakukan aksi bejatnya saat jam istirahat.

Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto menjelaskan, modus pelaku berawal saat korban disuruh pelaku untuk menghafal pelajaran, saat jam istirahat. Sementara siswa lainnya keluar ruang kelas.

Di saat bersamaan, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya di ruang kelas. Tidak sampai disitu, korban juga diajak ke toilet wc sekolah, untuk mau berhubungan badan, dan korban dijanjikan akan diberikan uang Rp 5 ribu.

“Pelaku ini juga mengiming-imingi korban untuk mau melayani pelaku dan  akan diberikan uang Rp 5 ribu, dan juga agar tidak memberi tahu ke orang tua korban,” kata Trisno di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (27/11).

Usai melakukan aksinya, pelaku juga mengancam korban untuk mau melakukan perilaku bejat itu keesokan harinya. Trisno menyebutkan, aksi cabul ini sudah dilakukan pelaku ke enam anak muridnya di sekolah dasar tersebut, dengan modus yang sama. Bahkan ada seorang korban yang sudah dua kali dicabuli pelaku.

Diketahui, SP merupakan guru kontrak yang baru dua bulan mengajar di sekolah itu. Selama mengajar ia juga sudah mencabuli enam siswi. Padahal SP sudah berkeluarga, dan memiliki dua anak.

Kasus asusila itu terendus saat seorang korbannya melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya. Kemudian, orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian.

“Hasil pemeriksaan, pelaku baru dua bulan bekerja (guru kontrak). Tapi sudah menelan enam korban, ini karena ada (siswi) yang malapor” ujar Trisno.

Kini polisi sedang memeriksa kejiwaan pelaku, untuk mengetahui apakah pelaku mengalami kelainan seksual. Atas aksinya itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat (2) dan (3) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. [Randi]

Related posts