Jenazah Hakim PN Medan Korban Pembunuhan Akan Dipulangkan ke Nagan Raya

Ilustrasi. (tribunnews)

Medan (KANALACEH.COM) – Jasad hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang diduga jadi korban pembunuhan masih diautopsi di RS Bhayangkara Medan. Rencananya, jenazah akan dibawa pulang ke Nagan Raya, Aceh.

“Besok (sabtu-red), rencana mau bawa pulang ke kampung di Nagan Raya, Aceh,” kata saudara korban, Bustami ditemui di RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11), seperti dilansir laman Detik.com.

Bustami menyebutkan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil autopsi dan segala urusan lainnya di rumah sakit. Setelah itu, rencana langsung dibawa ke Nagan Raya.

“Kita menunggu selesai urusan ini semua. Mertua korban dan keluarga dari kampung juga mau ke Medan,” sebut Bustami

Kata Bustami, pihak keluarga baru mengetahui setalah dikabarin Jumat sore. Setelah tahu, mereka langsung ke RS Bhayangkara untuk memastikannya.

Jamaluddin, ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berplat BK 77 HD miliknya. Mobilnya terparkir di areal kebun sawit, Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Deli Serdang.

Warga melaporkan temuan itu ke kepala desa setempat. Personel Polsek Kutalimbaru akhirnya mendatangi lokasi. Polisi menduga Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. []

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap kapal nelayan berbendera Malaysia. Kapal tersebut tidak memiliki izin yang sah untuk masuk ke perairan Indonesia. Kepala PSDK Lampulo, Basri mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis, 28 November 2019, di perairan Selat Malaka oleh KP Hiu 12. Lalu kapal tersebut di kawal oleh satuan pengawas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Langsa. “Saat kita periksa mereka tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia. Kemudian menggunakan alat tangkap terlarang,” kata Basri saat dikonfirmasi, Jumat (29/11). Kapal nelayan tersebut memiliki nama PKFA 7949 ukuran 59 GT. Kemudian empat nelayan warga negara asing sebagai anak buah kapal (ABK) akan diperiksa. Keempat ABK kapal tersbeut yaitu Houn Houn sebagai Nakhoda. Kemudian Sokhom Khoeurn, Nak UTH dan Kosal HAI sebagai ABK. Keempatnya merupakan warga negara Kamboja. Saat ini PSDKP Lampulo masih melakukan pemeriksaan, terkait barang bukti hasil tangkapan nelayan itu, yang menggunakan alat tangkap terlarang dan dokumen resmi kapal. “Masih kita periksa. Saat ini mereka dalam perjalanan dari Langsa kemari (Banda Aceh),” kata Basri. [Randi] #aceh #acehbesar #bandaaceh #acehsingkil #acehbarat #acehtimur #acehtamiang #acehtenggara #abdya #acehgayo #lampulo #kapal #benderamalaysia #nelayan #ditangkap #perairan #laut

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts