Polisi Cari Perekam Video Ibu Aniaya Anak di Gampong Pie

(IG: AWT)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polsek Ulee Lheue kini mencari perekam video yang menunjukkan seorang ibu berinisial NI (31) yang menganiaya anaknya dengan cara diseret di tanah.

Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail mengatakan, nantinya perekam video tersebut akan ditanyakan maksud dan tujuannya untuk memviralkan video tersebut. Kemudian, tidak menutup kemungkinan, perekam akan dipanggil dan dijadikan saksi atas pelaku NI yang menganiaya anaknya.

Baca: Seret Anak Kandung di Tanah, NI: Saya Menyesal

“Kita tetap mencari siapa yang memviralkan, dan tujuannya apa, kalau tujuannya untuk baik ya tidak masalah, tapi kalau dapat akan kita panggil untuk dijadikan saksi,” kata Akp Ismail di Mapolsek Ulee Lheue, Senin (2/11).

Sebelumnya, video berdurasi 37 detik beredar di media sosial menunjukkan NI (31) menyeret anak perempuannya, video tersebut diabadikan oleh seseorang diduga dari lantai dua rumahnya. Peristiwa itu terjadi di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Baca: Gara-gara Cabut Tanaman Tetangga, Ibu Ini Tega Seret Anaknya

Ismail menyebutkan, pelaku NI melakukan tindakan tersebut karena kesal kepada anaknya, yang mengambil tanaman cabai milik tetangga yang tidak jauh dari rumahnya.

Atas perlakuannya itu, NI akan dijerat dengan UU KDRT pasal 80 ayat 4 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 15 juta. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Berdasar data BPS 2019, angka kemiskinan Aceh berada pada urutan ke-6 secara nasional, yaitu 15,32% penduduk Aceh berada dalam kondisi miskin. Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, angka tersebut sangat memprihatinkan. Kata dia, hal itu harus segera ditangani secara serius oleh Pemerintah Aceh. Dalam diskusi bersama ICMI Aceh, Minggu (1/12) di Baperis Banda Aceh, Taqwaddin juga memaparkan solusi untuk mengentaskan kemiskinan dalam perspektif pelayanan publik. Kata dia, pemenuhan kebutuhan dasar adalah indikator yang digunakan BPS Aceh dalam metodologi pengukuran kemiskinan. Mengacu pada metodologi tersebut, lanjut dia hasilnya, ternyata ada dua sebab utama mengapa Aceh Termiskin di Sumatera, yaitu masalah pangan (komoditi makanan) dan perumahan (komoditi bukan makanan). Ia berpendapat, jika sudah diketahui ada dua sebab Aceh termiskin, maka seharusnya akan mudah diberikan terapi untuk pengentasannya oleh Pemerintah Aceh, baik yang bersifat jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Terkait fakta dan data kemiskinan tersebut, Kepala Ombudsman RI Aceh, menyampaikan beberapa alternatif solusinya, yaitu untuk jangka pendek dan mendesak. Pertama, penuhi kebutuhan dasar pangan dan rumah bagi warga masyarakat miskin. Selengkapnya di www.kanalaceh.com #acehbarat #acehtimur #aceh #acehbesar #acehsingkil #acehgayo #acehtenggara #acehtamiang #rumah #miskin #fakirmiskin #bnatuan #dana #memprihatinkan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts