Nova Minta SKPA Tidak Anti Kritik

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta seluruh Satu Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) tidak anti kritik serta mengikuti tahapan evaluasi badan publik oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam upaya reformasi birokrasi guna mendukung pelayanan keterbukaan informasi publik yang berkeadilan.

“Semua lembaga pemerintahan di Aceh saya imbau tidak alergi dengan kritik, tidak anti kritik. Apalagi sekarang sudah terbit Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi payung hukum dalam melakukan pelayanan publik di wilayah kita,” katanya di di sela-sela Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KIA di Banda Aceh, Selasa.

Dia mengatakan dari 47 SKPA yang dikirim formulir kuisioner evaluasi badan publik dari KIA hanya sekitar 40 persen yang mengembalikan kuisioner tersebut untuk dinilai. Hal itu menjadi kritikan keras untuk dirinya sebagai kepala daerah dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Tahun depan ini akan menjadi catatan penting, Insyaallah akan kita perbaiki. Paling tidak pengembalian formulir harus 100 persen, bahkan mudah-mudahan mendapat penghargaan kualifikasi informatif,” katanya.

Dia menyebutkan indikator reformasi birokrasi dan kedaulatan rakyat sebenarnya terdapat di keterbukaan informasi publik. Pada reformasi 1998 mengamanatkan tentang transparansi dan akuntabilitas, maka cara mengukurnya melalui penganugerahan yang diselenggarakan KIA tersebut.

“Karenanya nanti kita akan ambil langkah untuk sosialisasi, paling tidak semua lembaga publik yang sudah dipetakan KIA itu bisa mengembalikan (formulir) informasi sehingga bisa diukur keterbukaan informasi publiknya,” kata dia.

Dia mencontohkan hal teknis seperti halaman resmi (website), semestinya seluruh SKPA, partai politik dan badan publik lainnya harus memiliki website serta menyediakan berbagai informasi publik. Maka ke depan dia mengharapkan agar semua informasi publik itu tersedia secara berkelanjutan.

“Misalnya website, saya fikir semua partai politik atau lembaga lain punya website, tapi mungkin kadang aktif kadang tidak. Maka ini harus kontinyu, media keterbukaan informasi publik itu akan kita sosialisasikan semoga semua bisa mengikuti,” katanya.

Dalam anugerah itu KIA memberi penghargaan kepada badan publik yang dinilai baik dalam keterbukaan informasi publik, mulai dari kualifikasi cukup informatif, menuju informatif, hingga kualifikasi terbaik yaitu informatif. Tahun ini hanya Banda Aceh berhasil memperoleh kualifikasi informatif dalam pelayanan publik Aceh. (Antara)

Related posts