Lima Tahun Daud Pakeh, Kemenag Aceh Lebih Dekat Melayani (2)

Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Terhitung Selasa 10 Desember 2019, Daud Pakeh sudah hampir lima tahun menjabat sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Dia didapuk menjadi Kakanwil berdasarkan Surat Keputusan (SK) No B.II/3/01735 tertanggal Rabu, 4 Maret 2015.

Selain untuk siswa, Kanwil Kemenag Aceh juga melahirkan inovasi yaitu uji kompetensi guru (UKG) berbasis online. UKG ini dilakukan untuk mengetahui kualitas guru sehingga ke depan Kemenag punya database terkait guru favorit serta yang masih harus mendapatkan perhatian.

Guru yang mempunyai nilai di bawah rata-rata, diminta untuk terus meningkatkan kualitasnya. Bahkan setelah UKG online digelar, musyawarah guru bidang studi sudah mulai aktif lagi.

Para guru yang mengetahui kemampuannya masih lemah akan berdiskusi dengan guru lain. Antar guru pun kini saling berbagi ilmu.

“Tujuan kita untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kita ingin mengejar ketertinggalan selama ini,” beber Daud.

Bukan hanya itu saja, Kemenag Aceh juga mendigitalisasi usulan kenaikan pangkat guru dari manual menjadi online. Beberapa waktu lalu, Kemenag Aceh meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Daftar Usulan Kenaikan Pangkat (Simdupak).

Dengan sistem ini, para guru mengajukan serta mempersiapkan berkas kenaikan pangkat secara online. Mereka tidak perlu lagi membawa-bawa berkas ke Kanwil Kemenag Aceh di Banda Aceh.

Daud menyebut, per-Oktober 2020 mendatang, kenaikan pangkat guru diproses secara online. Para guru diminta untuk mempersiapkan berbagai berkas mulai dari sekarang.

“Pada Oktober 2020 nanti kenaikan pangkat guru tidak lagi manual. Sistem ini pertama di Indonesia,” jelas Daud.

Berbagai inovasi yang dilahirkan Kemenag Aceh ini mendapat apresiasi dari Menteri Agama. “Kita koordinasi dengan kementerian dan mereka mengapresiasi kita,” beber Daud.

Kehadiran berbagai inovasi ini jelas agar Kemenag lebih dekat melayani di berbagai sisi, sehingga kian dirasa manfaat oleh masyarakat.

Awal Desember, misalnya, Kemenag Aceh resmi meluncurkan Program Wakaf Tunai bertempat di aula lantai 2 Kanwil, Banda Aceh, Rabu (4/12). Daud menyampaikan, wakaf tunai yang dilaksanakan ini bersifat tidak memaksa dan seikhlas pemberinya.

Baca: Lima Tahun Daud Pakeh, Kemenag Aceh Lebih Dekat Melayani (1)

“Mudah-mudahan Wakaf Tunai ini membawa berkah, dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya” terang Kakanwil.

Nantinya uang yang diperoleh melalui program wakaf tunai akan diberdayakan untuk dapat menghasilkan, dan hasil yang diperoleh akan diberikan kepada anak-anak madrasah, fakir miskin dan kurang mampu.

“Semoga anak cerdas yang keluarganya kurang mampu dapat terbantu melalui wakaf ini, dan ini bisa menjadi amal jariyah kita semua,” ujar Daud Pakeh.

Sementara untuk pelayanan masyarakat, Kemenag Aceh kini telah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diluncurkan sejak 27 Desember 2018 lalu. Kehadiran PTSP merupakan ikhtiar mewujudkan pelayanan terbaik, mudah dan cepat.

“PTSP adalah sebagai ikhtiar kita dalam mengimplementasikan program direktif bapak Menteri Agama, sebagai upaya mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang mudah dan cepat,” kata Kakanwil.

Menurutnya, semua ini dilaksanakan secara terintegrasi, sehingga masayarakat cukup datang ke PTSP untuk mendapatkan pelayanan. “Dan melalui PTSP juga meminimalisasi interaksi petugas dengan masyarakat, sehingga menimbulkan tata kelola pemerintah yang bersih,” urai Daud Pakeh.

Selain itu, Kakanwil menyebutkan PTSP diharapkan melahirkan pelayanan yang mudah, tranparan, akuntabel dan terjangkau.

“Manfaatnya akan menghadirkan kepastian hukum dan membangun citra lembag yang baik serta menghilangkan KKN,” jelas Daud. [Randi/rel]

Related posts