MaTA: Pemerintah Aceh Pernah Rugi Gara-gara Beli Pesawat

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh berencana membeli pesawat N219 pabrikan PT Pindad. Pemberlian itu dinilai untuk pengembangan konektifitas antar daerah di Aceh.

Pengadaan pembelian pesawat itu, juga menuai pro dan kontra di masyarakat. Menurut Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), rencana Pemerintah Aceh tersebut patut ditolak secara tegas.

Sehingga, kebijakan anggaran Aceh tidak lagi salah kelola. Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan pengadaan pesawat tersebut tidak berhubungan dengan kesejahteraan rakyat Aceh, melainkan hanya kebutuhan elite.

Baca: Angka Kemiskinan Masih Tinggi, Ombudsman: Pemerintah Aceh Tak Perlu Beli Pesawat

Aceh, kata dia pernah mengalami pengalaman buruk serta keuangan Aceh mengalami kerugian dalam kebijakan pengadaan pesawat sebelumnya.

Pesawat yang dibeli dulu adalah Selawah NAD, pesawat NAA di Aceh Utara, dan pengadaan helikopter MI-2. Dana untuk pengadaan helikopter MI-2 ini dikorupsi oleh Gubernur Aceh kala itu.

Baca: Pesawat N219 Akan Perkuat Investasi di Aceh

“Pada saat itu narasi yang mereka bangun juga untuk kelancaran ekonomi rakyat dan memudahkan akses untuk daerah yang jauh. Faktanya tidak jalan dan keuangan daerah habis dengan sia-sia,” kata Alfian kepada wartawan, Rabu (11/12).

Alfian menyebutkan Pemerintah Aceh saat ini memiliki 4 unit pesawat yang parkir di hanggar Lanud Sultan Iskandar Muda. Pesawat itu hibah dari Yayasan Leuser Internasional (YLI). Pada 2018, Pemprov mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk perawatan tiga unit pesawat.

“Pertanyaannya, kenapa pesawat tersebut tidak difungsikan. Padahal kalau skema anggaran lebih hemat,” ujar Alfian.

“Kebijakan pengadaan pesawat tersebut wajib melalui proses persetujuan DPR Aceh. MaTA meminta DPR Aceh untuk menolak terhadap anggaran tersebut demi rasa keadilan terhadap rakyat Aceh saat ini,” sambungnya.

Menurutnya, masyarakat Aceh memiliki harapan besar kepada DPRA untuk tidak menyetujui pengadaan pesawat tersebut. Apabila DPRA menyetujuinya, jelasnya, patut diduga pengadaan pesawat tersebut jelas hanya kebutuhan para elite politik dan kekuasaan. [Red/rel]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Agama, Fachrul Razi, mengklaim indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia sangat tinggi. Yakni dengan skor mencapai 73,83, meningkat dibanding tahun lalu. “Maka angka ini menunjukkan kondisi kerukunan umat beragama kita berada pada kategori tinggi,” kata Menteri Agama Fachrul Razi, dalam peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019, di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu 11 Desember 2019. Meski begitu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa angka 73,83 ini masih rendah dibandingkan dengan tahun 2015 yang mencapai indeks 75,6. Provinsi, yang memiliki nilai KUB tertinggi adalah Papua Barat. Dalam daftar indeks KUB yang dirilis Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Papua Barat mendapat nilai KUB 82,1 tertinggi dibanding provinsi lain. NTT berada di urutan kedua dengan nilai 81,1. Sementara Bali, di nomor ketiga KUB dengan nilai 80,1. Ada 36 peneliti yang diterjunkan. Dengan 1.360 enumerator dan 13.600 responden, yang dilakukan di 136 kabupaten dan kota, serta 34 provinsi. Selengkapnya di www.kanalaceh.com #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #kerukunan #antarumat #beragama

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts