Citilink Berencana Buka Rute Penerbangan ke Nagan Raya

Citilink. (idntimes)

Nagan Raya (KANALACEH.COM) – Maskapai Citilink (anak perusahaan Garuda Indonesia) menjajaki pembukaan rute terbang ke Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Nantinya, penerbangan pesawat udara ke Nagan Raya direncanakan akan dilayani oleh pesawat jenis ATR dengan kapasitas (seat) penumpang sebanyak 70-72 orang untuk sekali penerbangan.

“Pemerintah daerah mendukung penuh upaya Citilink yang ingin bekerjasama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam membuka penerbangan ke Nagan Raya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nagan Raya, TR Johari di Suka Makmue, Kamis (12/12) seperti dilansir laman Antara.

Selama ini, frekuensi penerbangan pesawat udara berjadwal ke Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya hanya dilayani oleh satu maskapai saja, dengan frekuensi penerbangan satu kali setiap hari.

Namun, animo masyarakat yang menggunakan jasa transportasi pesawat udara terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Ia berharap, dengan hadirnya Citilink ke daerah ini, nantinya diharapkan akan ada dua penerbangan pesawat udara dalam satu hari, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

“Kami menyambut baik rencana Citilink yang akan membuka penerbangan ke Nagan Raya, sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan invetasi di daerah khususnya kawasan pantai barat selatan Aceh,” kata Johari .

Sementara itu, District Sales Manager Branch office Citilink Medan, Herry Andi P Manopo mengatakan rencana pembukaan rute penerbangan ke Nagan Raya dari Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara karena disebabkan banyaknya keinginan dari masyarakat yang menginginkan adanya penambahan rute penerbangan ke daerah itu.

Bahkan dari kalangan pelaku usaha dan investor juga menginginkan agar Citilink hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan transportasi udara yang lebih baik.

Ia juga yakin, potensi pengembangan bisnis maskapai pelat merah tersebut akan mengalami peningkatan karena banyaknya masyarakat yang akan bisa mendapatkan pilihan penerbangan. []

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa soal salam, doa dan penggunaan simbol lintas agama dalam perspektif syariat islam. Dimana salah satu poin dalam fatwa tersebut, juga mengharamkan simbol agama dipasang di sembarangan tempat. Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, bagi umat islam penggunaan simbol agama misalnya, Lailahaillallah ataupun tulisan ayat-ayat Allah lainnya, ditempat sembarangan seperti di mobil, peci dan baju, itu dilarang. Menurut Faisal, tempat seperti itu dinilai tidak terhormat untuk sebuah simbol agama. Namun, kata dia, penggunaan simbol agama itu dibolehkan kalau hanya ditulis di dinding rumah, ataupun di pintu. Ads “Misalnya kalimat syahadat di baju, kalau di cuci bagaimana? di kaca mobil kalau dibersihkan bagaimana? kadang-kadang diinjak oleh tukang, bagi umat islam untuk menggunakan simbol-simbol agama islam ataupun tulisan ayat-ayat Allah ditempat tidak terhormat dilarang pemakaiannya,” ucap Tgk Faisal Ali saat dijumpai di kantor MPU Aceh, Kamis (12/12). Kemudian, simbol yang identik dengan sebuah agama lain juga dilarang digunakan oleh orang islam. Kecuali, jelas Faisal, ada unsur-unsur kedaruratan, karena orang islam di daerah minoritas, itu boleh. #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #larangan #pemakaian #simbolagama #di pakaiaan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts