Tiga Wanita Diciduk Polisi saat Pesta Sabu di Banda Aceh

Tiga Wanita Diciduk Polisi saat Pesta Sabu di Banda Aceh
Pelaku pesta sabu. (dok. Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menciduk tiga orang wanita dan dua pria lainnya yang sedang pesta sabu. Mereka ditangkap di Desa Geuce Kayee Jato, Banda Aceh.

Masing-masing tersangka ialah berinisial DS (34), IY (36), NS (45), SH (55) dan CF (26). Kasus itu berawal dari informasi masyarakat, yang melaporkan bahwa sering terjadi penggunaan narkoba di wilayah itu. Sehingga warga melaporkan aktivitas di rumah IY.

IY dan NS merupakan suami isteri yang menyediakan tempat pesta sabu dirumah mereka, barang haram tersebut merupakan milik DS (34) yang dibeli pada Ujang yang ditetapkan sebagai DPO.

baca juga: Akhirnya Polres Abdya tangkap TO pengguna sabu-sabu

Kasat Resnarkoba AKP Boby Putra Ramadan Sebayang, mengatakan warga sudah sangat resah terhadap kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka.

“Kami langsung merespon laporan dari warga dan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, disaat kami melakukan penyelidikan, kami berhasil meringkus tersangka yang sedang pesta sabu ” ujar Boby dalam keterangannya, Kamis (12/12).

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita sabu seberat 0,8 gram beserta alat hisapnya. Saat diinterogasi oleh petugas, DSS mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang dibeli dari Ujang (DPO) seharga Rp 250 ribu kawasan pinggiran Krueng Neng Banda Aceh.

Kelima tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. [randi]

 

View this post on Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Agama, Fachrul Razi, mengklaim indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia sangat tinggi. Yakni dengan skor mencapai 73,83, meningkat dibanding tahun lalu. “Maka angka ini menunjukkan kondisi kerukunan umat beragama kita berada pada kategori tinggi,” kata Menteri Agama Fachrul Razi, dalam peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019, di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu 11 Desember 2019. Meski begitu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa angka 73,83 ini masih rendah dibandingkan dengan tahun 2015 yang mencapai indeks 75,6. Provinsi, yang memiliki nilai KUB tertinggi adalah Papua Barat. Dalam daftar indeks KUB yang dirilis Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Papua Barat mendapat nilai KUB 82,1 tertinggi dibanding provinsi lain. NTT berada di urutan kedua dengan nilai 81,1. Sementara Bali, di nomor ketiga KUB dengan nilai 80,1. Ada 36 peneliti yang diterjunkan. Dengan 1.360 enumerator dan 13.600 responden, yang dilakukan di 136 kabupaten dan kota, serta 34 provinsi. Selengkapnya di www.kanalaceh.com #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #kerukunan #antarumat #beragama

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts