Ketua MPU Aceh Muslim Ibrahim Meninggal Dunia

Foto: MPU Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM)Innalillahi wa innailaihiraji’un. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Prof. DR Muslim Ibrahim MA meninggal dunia, Kamis (12/12).

Kabar meninggalnya ketua MPU Aceh ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali. Saat ini, Tgk Faisal Ali juga sudah berada di rumah duka.

“Benar, saya lagi berada di rumah duka,” kata Faisal Ali saat dikonfirmasi.

Selama ini, kondisi kesehatan Ketua MPU itu sedang kurang sehat dan beberapa kali menjalani pengobatan. “Benar, sebelumnya beliau sakit,” kata Faisal Ali.

Sebelum menjabat ketua MPU Aceh, Prof. Dr Muslim Ibrahim yang merupakan lulusan S3 Syariah, Al sempat menjadi Ketua DPS Bank Aceh Syariah, Bank Hareukat Syariah, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Pusat.

Kemudian juga pernah tercatat sebagai anggota Majelis Ulama Asean, Wakil Ketua Tim Pembina Haji Nasional. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa soal salam, doa dan penggunaan simbol lintas agama dalam perspektif syariat islam. Dimana salah satu poin dalam fatwa tersebut, juga mengharamkan simbol agama dipasang di sembarangan tempat. Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, bagi umat islam penggunaan simbol agama misalnya, Lailahaillallah ataupun tulisan ayat-ayat Allah lainnya, ditempat sembarangan seperti di mobil, peci dan baju, itu dilarang. Menurut Faisal, tempat seperti itu dinilai tidak terhormat untuk sebuah simbol agama. Namun, kata dia, penggunaan simbol agama itu dibolehkan kalau hanya ditulis di dinding rumah, ataupun di pintu. Ads “Misalnya kalimat syahadat di baju, kalau di cuci bagaimana? di kaca mobil kalau dibersihkan bagaimana? kadang-kadang diinjak oleh tukang, bagi umat islam untuk menggunakan simbol-simbol agama islam ataupun tulisan ayat-ayat Allah ditempat tidak terhormat dilarang pemakaiannya,” ucap Tgk Faisal Ali saat dijumpai di kantor MPU Aceh, Kamis (12/12). Kemudian, simbol yang identik dengan sebuah agama lain juga dilarang digunakan oleh orang islam. Kecuali, jelas Faisal, ada unsur-unsur kedaruratan, karena orang islam di daerah minoritas, itu boleh. #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #larangan #pemakaian #simbolagama #di pakaiaan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts