Sekda Aceh: Dana Desa 2020 Harus Cair Januari

Ilustrasi, (Foto Sebelum masa pandemi Corona). Sekda Aceh, Taqwallah. (Foto: Humas Pemprov Aceh)

Simeulue (KANALACEH.COM) – Para kepala desa atau keuchik di Kabupaten Simeulue diminta segera menyelasaikan penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes tahun 2020 agar dana desa bisa segera dicairkan pada awal bulan Januari.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah saat memberikan pembekalan kepada para keuchik se-Kabupaten Simeulue, pada Kunjungan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerakan Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH), di Aula Serbaguna Setdakab setempat, Sabtu, 14 Desember 2019.

“Sahkan APBDes secepatnya agar dana desa bisa cair awal Januari. Jangan seperti selama ini, pencairannya selalu telat,” ujar Taqwallah di hadapan para keuchik, pendamping desa dan camat yang hadir.

Taqwallah juga memberikan arahan kepada para keuchik agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan pengangguran.

Selama ini, kata Taqwallah, ada desa-desa yang cenderung mengutamakan penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa. Hal tersebut dianggap kurang tepat mengingat masih tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di desa-desa di Aceh.

“Jangan habiskan dana desa untuk bangun infrastruktur. Jangan hanya fokus bangun got, atau jalan rabat beton, tapi berdayakan ekonomi pengangguran dan masyarakat miskin,” kata Taqwallah.

Pada pertemuan itu, Taqwallah juga meminta aparatur desa menyatukan persepsi dalam merumuskan langkah pembangunan ekonomi masyarakat agar  program desa dapat berjalan sukses. Ia juga berpesan agar para aparatur desa selalu melakukan evaluasi terhadap apa yang sedang diprogramkan.

“Karena evaluasi dengan pelaksanaan itu harus selalu seiring,” katanya.

Kegiatan evaluasi pengelolaan dana desa dan Gerakan Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH) itu dilakukan di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh. Pada kegiatan itu Taqwallah turut didampingi Kepala DPMG Aceh, Azhari. [Fahzian/rel]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Agama, Fachrul Razi, mengklaim indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia sangat tinggi. Yakni dengan skor mencapai 73,83, meningkat dibanding tahun lalu. “Maka angka ini menunjukkan kondisi kerukunan umat beragama kita berada pada kategori tinggi,” kata Menteri Agama Fachrul Razi, dalam peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019, di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu 11 Desember 2019. Meski begitu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa angka 73,83 ini masih rendah dibandingkan dengan tahun 2015 yang mencapai indeks 75,6. Provinsi, yang memiliki nilai KUB tertinggi adalah Papua Barat. Dalam daftar indeks KUB yang dirilis Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Papua Barat mendapat nilai KUB 82,1 tertinggi dibanding provinsi lain. NTT berada di urutan kedua dengan nilai 81,1. Sementara Bali, di nomor ketiga KUB dengan nilai 80,1. Ada 36 peneliti yang diterjunkan. Dengan 1.360 enumerator dan 13.600 responden, yang dilakukan di 136 kabupaten dan kota, serta 34 provinsi. Selengkapnya di www.kanalaceh.com #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #kerukunan #antarumat #beragama

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts