Tipu Warga Dengan Modus Bisa Lewatkan PNS, Mantan Oknum TNI di Bireuen Ditangkap

Ilustrasi. (kolakapost)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Personel Polres Bireuen, menangkap seorang mantan oknum TNI berinisial HM (51), karena melakukan tindak penipuan dengan modus bisa meloloskan tes jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penangkapan itu, berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor: LP.B/195 /XII/ RES.1.11./2019/RES BIREUEN, tanggal 14 Desember 2019 yang dibuat oleh korban bernama Fadhila (37), warga Kecamatan Kuta Blang ke Polisi.

Korban menyebutkan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Agustus 2019 lalu. Dirinya sempat bertemu dengan pelaku, dan menyerahkan berkas serta uang tunai sebesar Rp 3 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen Inspektur Satu Rezki Kholiddiansyah, membenarkan penangkapan terhadap HM yang melakukan aksi penipuan terhadap Fadhila, yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

“Pelaku mengatakan kepada korban bahwa bisa meluluskan dirinya menjadi PNS, dengan syarat menyerahkan foto kopi KTP, Akte, Ijazah, pas foto dan uang Rp 3 juta,” kata Rezki, saat dikonfirmasi, Senin (16/12).

Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, korban tak kunjung mendapat informasi lanjutan dari pelaku. Sehingga, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Kini, pelaku masih dilakukan periksaan lebih lanjut, terkait kemungkinan adanya korban lain yang dirugikan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Kementrian Agama Aceh merilis jumlah travel umrah yang dinyatakan ilegal atau tidak memiliki izin, yang masih beroperasi di Aceh. Jumlahnya, hingga mencapai 40 travel umrah. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh, mengatakan saat ini di Aceh masih banyak travel umrah yang tidak berizin. Tapi mereka tetap beroperasi dan menawarkan paket-paket umrah yang menggiurkan. Sehingga, banyak masyarakat yang terjebak. Saat ini, kata dia, nama-nama travel yang tidak memiliki izin itu, sudah dilaporkan ke pihak Polda Aceh. “Cukup banyak, ada 40 lebih travel yang ada di Aceh ini yang belum memiliki izin. Kita sudah melaporkan ke pihak Polda Aceh, nama-nama travel itu sudah ada pada pihak Polda,” kata Daud Pakeh di Banda Aceh, Senin (16/12). Namun, dari jumlah travel umrah yang tak mengantongi izin tersebut, hanya beberapa saja yang tercatat pernah bermasalah dengan jemaah. Itupun, kata Daud, bukan travel dari Aceh. #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #travel #haji #izin #umrah #paketumrah #polda

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts