Muhammadiyah Minta LSF Potong Adegan LGBT Star Wars

Tangkapan Layar.

Jakarta (popularitas.com) – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendesak Lembaga Sensor Film (LSF) untuk memotong adegan ciuman sesama perempuan yang ditampilkan di Star Wars: The Rise of Skywalker. Buya Anwar berpendapat, adegan yang memperlihatkan hubungan sesama jenis itu adalah konten yang sangat mengganggu.

“Untuk itu, Muhammadiyah memintaLembaga Sensor Filmdan pihak terkait untuk turun tangan dan memotong adegan tersebut, karena kita tidak mau anak-anak bangsa ini dirusak oleh kehadiran film tersebut,” kata Buya Anwar yang juga sekretaris jenderal Majelis Ulama Indonesia, seperti dilansir laman Republika.co.id, Jumat (20/12).

Selain itu, Buya Anwar juga mengimbau agar pihak pengusaha tidak hanya berorientasi untuk mencari profit atau keuntungan dari film yang mereka produksi. Ia menyerukan agar perusahaan film juga mengedepankan masalah tanggung jawab dan moralitas.

Menurut Buya Anwar, kehadiran adegan tersebut tampaknya disengaja diselipkan oleh sutradara dengan maksud untuk membuat semua orang yang menonton terwakili dalam ceritanya, termasuk kelompok LGBT.

Film Star Wars: The Rise of Skywalker telah tayang di bioskop Indonesia sejak Kamis (19/12). Meski banyak menuai pujian, namun ada adegan dalam film tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

Mendekati akhir film, sang sutradara JJ Abrams menyelipkan adegan ciuman sesama perempuan di kubu Resistance.Dalam wawancaranya dengan majalah Variety, Abrams telah menyiratkan adanya adegan sesama jenis tersebut.

“Bagi saya, penting untuk membuat seluruh orang yang menonton film ini merasa terwakili dalam ceritanya, termasuk LGBTQ,” ujar Abrams seperti dikutip laman The Sun. []

 

View this post on Instagram

 

Pemerintah Aceh Tetapkan 26 Desember Hari Libur Resmi Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh menetapkan tanggal 26 Desember sebagai hari libur resmi bagi pekerja pada perusahaan yang melakukan usahanya di Aceh. Hari libur tersebut, ditetapkan dalam rangka memperingati Gempa dan Tsunami Aceh 2004 silam. Hal itu diputuskan melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Hari Libur Resmi Memperingati Gempa dan Tsunami Aceh yang ditetapkan pada 24 Juni 2019 dan diteken oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh itu, harus juga diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama sesuai dengan kebutuhan perusahaan. “Namun demikian, pengusaha dapat saja memperkerjakan karyawannya pada hari libur yang telah ditetapkan apabila karyawannya tidak keberatan dengan syarat dibayarkan upah lembur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Iswanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/12). Iswanto mengatakan, keputusan Gubernur itu mulai berlaku sejak tanggal yang telah ditetapkan. Pada tanggal 26 Desember 2004 silam Aceh dilanda oleh bencana tsunami yang dipicu oleh gempa yang bersumber di Samudera Hindia. Kejadian tersebut menjadi peristiwa besar bagi masyarakat Aceh, di mana ratusan ribu jiwa manusi menjadi korban dan banyak bangunan hancur lebur. [Randi/rel] #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #abdya #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #libur #tsunami #putusan #gubernur

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts