Hari Ibu, Ini Kumpulan Doa Terbaik Untuk Orangtua

Ilustrasi. (liputan6.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu Nasional. Ibu merupakan sosok yang tidak bisa digantikan dengan apa pun. Sebagai seorang anak, kita diwajibkan untuk mendoakan kebaikan serta keselamatan ibu dan juga bapak.

Perjuangan ibu yang sudah mengandung, melahirkan hingga membesarkan kita semua layak diistimewakan.

Kumpulan doa-doa terbaik yang bisa dipanjatkan setiap hari untuk orangtua, tidak hanya saat peringatan Hari Ibu saja. Dikutip dari doaharianislam.com, berikut doa yang bisa dibacakan untuk yang beragama Islam lengkap dengan artinya.

Alloohummaghfirlii waliwaalidayya warham humma kamaa rabbayaa nii shaghiiraa

Artinya: “Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku (Ibu dan Bapakku), sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku di waktu kecil”

Allaahummaghfirlii dzunuubii waliwaalidayya warhamhumaa kamaa robbayaanii shoghiiro, waliljamii’il muslimiina walmuslimaati, walmu’miniina wal mu’minaati Al ahyaa’i minhum wal amwaati, wataabi’ bainanaa wa bainahum bil khoiraati, robbighfir warham wa annta khoirur roohimiin, walaa haula walaa quwwata illaa billaahil’aliyyil adhiimi.

Artinya : “Ya Allah, berikanlah ampunan kepadaku atas dosa-dosaku dan dosa-dosa kedua orang tuaku, dan kasihanilah keduanya sebagaimana beliau berdua merawatku ketika aku masih kecil, begitu juga kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat, semua orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia, dan ikutkanlah di antara kami dan mereka dengan kebaikan.

Ya Allah, berilah ampun dan belas kasihanilah karena Engkaulah Tuhan yang lebih berbelas kasih dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan-Mu”. [VN]

 

View this post on Instagram

 

Pemerintah Aceh Tetapkan 26 Desember Hari Libur Resmi Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh menetapkan tanggal 26 Desember sebagai hari libur resmi bagi pekerja pada perusahaan yang melakukan usahanya di Aceh. Hari libur tersebut, ditetapkan dalam rangka memperingati Gempa dan Tsunami Aceh 2004 silam. Hal itu diputuskan melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Hari Libur Resmi Memperingati Gempa dan Tsunami Aceh yang ditetapkan pada 24 Juni 2019 dan diteken oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh itu, harus juga diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama sesuai dengan kebutuhan perusahaan. “Namun demikian, pengusaha dapat saja memperkerjakan karyawannya pada hari libur yang telah ditetapkan apabila karyawannya tidak keberatan dengan syarat dibayarkan upah lembur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Iswanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/12). Iswanto mengatakan, keputusan Gubernur itu mulai berlaku sejak tanggal yang telah ditetapkan. Pada tanggal 26 Desember 2004 silam Aceh dilanda oleh bencana tsunami yang dipicu oleh gempa yang bersumber di Samudera Hindia. Kejadian tersebut menjadi peristiwa besar bagi masyarakat Aceh, di mana ratusan ribu jiwa manusi menjadi korban dan banyak bangunan hancur lebur. [Randi/rel] #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #abdya #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #libur #tsunami #putusan #gubernur

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts