Tambang Emas Ilegal di Pidie Digrebek

Polisi amankan pekerja tambang emas illegal di Aceh Barat
Ilustrasi. (antara)

Pidie (KANALACEH.COM) – Personel Polres Pidie mengamankan 11 orang pelaku penambang emas ilegal, di aliran sungai Alue Saya, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Polisi juga menyita dua alat berat di lokasi pertambangan.

Mereka yang diamankan ialah RA (41) dan AL (24) sebagai operator alat berat, AR (40), MA (44), SA (29), BA (41), AM (53), KHA (18), MU (38), AZ (30) dan MN (48) yang diduga sebagai pemberi modal bagi para pekerja.

Kasatreskrim Polres Pidie Inspektur Satu Eko Rendi mengatakan, penangkapan ini berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat. Yang menyebutkan bahwa di daerah Geumpang dan Tangse, Pidie, warga kerap melakukan aktifitas tambang emas ilegal.

Mendapat informasi itu, personel Polres Pidie menuju ke lokasi dengan jarak tempuh 12 jam perjalanan. Tiba dilokasi, pelaku sedang melakukan aktivitas tambang emas ilegal di aliran sungai Alue Saya.

“Tim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu unit alat berat ekskavator yang sedang melakukan aktivitas pertambangan illegal, dari kedua lokasi yang berbeda tersebut tim berhasil mengamankan beberapa orang terduga pelaku,” kata Eko Rendi, Rabu (8/1).

Setelah mengamankan barang bukti, kata dia terduga pelaku bersama alat berat dievakuasi ke Polres Pidie. Namun, satu alat berat yang rusak ditinggalkan, untuk diperbaiki.

Aparat juga mengamankan MN, warga Kecamatan Tangse, Pidie yang mendanai aktivitas ilegal tersebut. Kini, 11 orang beserta barang bukti sudah diamankan di kantor polisi setempat.

“Kita juga mengamankan MN sebagai orang yang diduga mendanai dan menyuruh melakukan pertambangan illegal,” ujarnya. [Randi]

Related posts