Ketua DPRK Subulussalam Keluarkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Sampah Plastik

Ketua DPRK Subulussalam Keluarkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Sampah Plastik

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang mengeluarkan surat edaran nomor 660/002/2020. tanggal 2 Januari 2020 tentang pengurangan penggunaan sampah plastik dilingkungan DPRK Subulussalam.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Ade Fadly Pranata Bintang itu ditujukan kepada Anggota DPRK Subulussalam, Sekretariat DPRK dan pemilik usaha kantin DPRK Subulussalam.

Dalam surat itu ditulis berdasarkan Surat Edaran Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan nomor SE.3/UM/RT/SE.1/2/2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang himbauan penyediaan hidangan rapat bebas kemasan plastik.

Untuk itu, setiap pelaksanaan rapat/koordinasi, sosialisasi/pelatihan dan kegiatan sejenis yang dilakukan dilingkungan kantor DPRK Subulussalam harap menyediakan hidangan (snak, makanan dan minuman) yang tidak menggunakan pembungkus/kemasan dari bahan plastik dan disarankan menggunakan bahan organik atau bahan yang mudah terurai.

Kantin yang berbeda di lingkungan kantor DPRK Subulussalam untuk tidak menjual makanan dan minuman yang berkemasan plastik.

Dikonfirmasi kepada Kepala Sekretariat Dewan (Setwan) Subulussalam Abdurrahmansyah Ujung membenarkan bahwa memang sudah ada surat edaran larangan menggunakan kemasan plastik dalam setiap hidangan makanan dan minuman di lingkungan Setwan Subulussalam.

“Betul memang akan diprogramkan untuk pengurangan sampah plastik dilingkungan DPRK Subulussalam” Kata Setwan Abdulrahmansyah Ujung saat ditemui kanalaceh.com di ruangannya Kamis (16/1).

kedepan, kata Abdul, setiap kegiatan dewan, seperti pertemuan, rapat-rapat dan pelayanan tamu, pihaknya akan menyiapkan sejenis Teromos Air (Water Teromos) untuk tempat Air minum serta Cangkir/Gelas dan kemasan makanan yang tidak berbahan plastik.

Abdul Menambahkan, seperti disampaikan Ketua Dewan kemarin, kata dia, bahwa Program ini juga akan dibicarakan kepada wali kota Subulussalam agar bisa diterapkan juga dilingkungan Pemerintahan kota Subulussalam. (Satria Tumangger)

Related posts